google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Pemkot Ternate Percepat Pemulihan Pascabencana, Hunian Layak Diajukan ke Kementerian PKP

Tonny S Pontoh. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menyusun usulan syarat rehabilitasi rumah layak huni bagi korban terdampak bencana gempa bumi ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kadis Perkimtan Kota Ternate, Tonny S Pontoh, mengatakan proposal ini disusun sebagai prasyarat pengusulan untuk rehabilitasi rumah warga terdampak bencana. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak tahan gempa. Karena itu, membutuhkan rencana pembangunan rumah khusus yang tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pada pemulihan sosial, ekonomi, dan psikis korban bencana.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Sehingga itu, kami menyelenggarakan program bantuan rehabilitasi rumah bagi keluarga terdampak gempa di Kota Ternate, serta mengembalikan hunian yang aman, layak, dan tahan gempa,” ujar Tonny, Minggu (26/4).

Tonny menjelaskan, langkah ini sebagai upaya memulihkan hunian warga terdampak sehingga mencapai kondisi layak huni dan aman dalam jangka waktu yang terukur, baik keluarga terdampak gempa di Kecamatan Pulau Batang Dua maupun di Pulau Ternate yang rumahnya mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan, yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Berdasarkan data lapangan yang terhimpun, secara total yang terdampak bencana gempa bumi sebanyak 281 unit bangunan yang terdiri dari rumah warga sebanyak 239 unit yang tersebar di Kecamatan Pulau Batang Dua, kemudian 27 unit rumah di Pulau Ternate, dan 1 unit rumah di Pulau Moti,” jelas Tonny.

“Selain itu, ditambah juga fasilitas kantor 2 unit, sekolah 3 unit, dan tempat ibadah berupa gereja sebanyak 9 unit, yang semuanya ada di Batang Dua. Rehabilitasi ratusan bangunan ini baik rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan,” tambah Tonny.

Pemkot Ternate juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Komisi V DPR RI dan Gubernur Maluku Utara. (udi/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version