TERNATE, NUANSA – Duta Humas Polda Maluku Utara kembali menggelar program Temu Netizen kepada pelajar. Kali ini di SMP Negeri 4 Kota Ternate, Kamis (30/4).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya penggunaan media sosial yang aman, cerdas, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Duta Humas Polda Malut, Mardania Gazali, bersama Pamin II Subbagrenmin Bidhumas Polda Malut, IPTU Zulkifli Kodja. Keduanya memberikan edukasi langsung kepada para siswa terkait dinamika penggunaan media sosial di era digital saat ini.
Dalam pemaparannya, Mardania menegaskan media sosial memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan karakter remaja, terutama di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI) serta derasnya arus informasi yang tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan.
“Sekarang ini kita hidup di era digitalisasi, di mana informasi sangat mudah dibuat dan disebarkan. Kalau tidak bijak, ini bisa mempengaruhi cara berpikir dan karakter kita,” ujar Mardania di hadapan para siswa.
Ia juga mengajak para pelajar untuk memandang media sosial layaknya sebuah rumah yang harus dijaga dengan baik.
“Anggap saja media sosial itu seperti rumah kita. Apa yang kita tampilkan, apa yang kita bagikan, itu mencerminkan siapa kita. Jadi harus dijaga, harus bersih, dan harus nyaman, bukan justru jadi tempat menyebarkan hal negatif,” tambahnya.
Selain itu, Mardania mengingatkan pentingnya sikap kritis dalam menyaring informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang belum tentu benar.
Para siswa juga diimbau untuk tidak sembarangan membagikan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Lebih lanjut, ia turut menyinggung keberadaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan anak di ruang digital, termasuk pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia tertentu.
Sementara itu, IPTU Zulkifli Kodja menambahkan aktivitas di media sosial juga memiliki konsekuensi hukum. Ia mengingatkan para pelajar untuk memahami batasan dalam berinteraksi di ruang digital agar tidak terjerat pelanggaran hukum.
“Gunakan media sosial untuk hal-hal positif. Jangan sampai karena satu unggahan, bisa berdampak panjang ke masa depan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Malut berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang cerdas digital, mampu menyaring informasi, serta berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan positif. (tan)
