Oleh: Izra Anwar
Pegiat Energi Terbarukan
_________________
KENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) selalu menjadi isu yang secara konsisten menimbulkan sensitivitas sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia. Setiap kali pemerintah menyesuaikan harga BBM, respons publik umumnya didominasi oleh kekhawatiran terhadap meningkatnya ongkos transportasi dan naiknya kebutuhan pokok lainnya. Tentu kekhawatiran tersebut beralasan karena BBM merupakan komoditas strategis yang mempengaruhi hampir seluruh aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, dibalik perdebatan tentang perlu atau tidaknya kenaikan harga BBM terdapat pertanyaan fundamental yang sering luput dari perhatian publik mengapa Indonesia terus berada dalam siklus yang sama ketika harga minyak dunia naik, pemerintah menghadapi dilema antara menaikkan harga BBM atau menambah beban subsidi menjadi opsi yang sulit dihindari.
Dalam perspektif yang lebih luas, kenaikan BBM seharusnya tidak hanya dipandang sebagai persoalan ekonomi jangka pendek. Peristiwa ini dapat menjadi momentum penting untuk mereformasi energi Indonesia menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan, tangguh, dan berkeadilan.
Ketergantungan yang Mahal
Ketergantungan terhadap minyak bumi menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan energi nasional. Meskipun Indonesia pernah dikenal sebagai negara pengekspor minyak, kondisi tersebut telah berubah dalam dua dekade terakhir. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi minyak nasional saat ini berkisar 580.000 barel per hari, sementara konsumsi domestik telah mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Kesenjangan antara produksi dan konsumsi tersebut membuat Indonesia harus mengimpor minyak mentah maupun produk BBM dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Ketergantungan impor tersebut menimbulkan konsekuensi ekonomi yang tidak kecil. Ketika harga minyak dunia meningkat akibat konflik geopolitik atau ketidakpastian pasar global, beban fiskal pemerintah ikut meningkat. Pada saat yang sama pemerintah dihadapkan pada pilihan yang sulit: menaikkan harga BBM dan menghadapi tekanan sosial, atau mempertahankan subsidi dengan konsekuensi membengkaknya pengeluaran negara.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada harga BBM semata, melainkan pada struktur energi nasional yang masih sangat bergantung pada energi fosil. Semakin besar ketergantungan terhadap BBM, semakin besar pula kerentanan ekonomi yang harus ditanggung negara.
Krisis BBM Sebagai Momentum Perubahan
Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara berhasil menjadikan krisis energi sebagai momentum reformasi. Krisis minyak dunia pada dekade 1970-an mendorong sejumlah negara melakukan transformasi besar dalam kebijakan energinya. Denmark, misalnya, mengurangi ketergantungan terhadap minyak melalui investasi besar-besaran pada energi angin dan efisiensi energi. Hasilnya, negara tersebut kini menjadi salah satu pemimpin dunia dalam pengembangan energi terbarukan.
Pengalaman tersebut memberikan pelajaran penting bahwa krisis energi tidak selalu dipandang sebagai ancaman. Dalam konteks Indonesia, kenaikan BBM dapat menjadi alarm bahwa ketahanan energi nasional tidak cukup hanya mengandalkan subsidi dan pasokan minyak. Indonesia membutuhkan strategi jangka panjang yang mampu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
Momentum ini menjadi semakin penting karena Indonesia telah berkomitmen mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Tanpa transformasi sektor energi, target tersebut akan sulit diwujudkan, transisi energi bukan hanya agenda lingkungan hidup tetapi transisi energi merupakan agenda ekonomi dan pembangunan nasional. Negara yang lebih cepat beradaptasi dengan ekonomi rendah karbon berpotensi memperoleh keuntungan melalui penciptaan lapangan kerja hijau serta peningkatan daya saing industri di masa depan.
Mempercepat Transisi Energi dan Reformasi Transportasi
Langkah strategis yang perlu dipercepat adalah pengembangan energi terbarukan. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat besar yaitu 3,686 GW potensi tersebut terdiri dari panas bumi, energi surya, angin, hidro, biomassa, dan energi laut. Tetapi pemanfaatan potensi tersebut masih relatif rendah dibandingkan negara-negara lain yang memiliki sumber daya lebih terbatas.
Rendahnya pemanfaatan energi terbarukan, tidak disebabkan oleh ketiadaan sumber daya melainkan berbagai hambatan struktural seperti kepastian regulasi yang belum kuat, keterbatasan investasi, dan infrastruktur transmisi yang belum memadai menjadi faktor utama yang menghambat percepatan transisi energi. Karena itu, reformasi energi harus dimulai dari keberanian pemerintah menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Kepastian mengenai tarif listrik, mekanisme pembelian energi oleh perusahaan listrik negara, dan arah kebijakan energi jangka panjang menjadi sinyal penting bagi investor untuk menanamkan modalnya di sektor energi bersih.
Namun, reformasi energi tidak cukup hanya dilakukan pada sektor kelistrikan. Sektor transportasi merupakan salah satu pengguna BBM terbesar di Indonesia. Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa sektor transportasi mengonsumsi lebih dari 52% total konsumsi BBM Nasional. Oleh sebab itu upaya mengurangi konsumsi BBM harus dibarengi dengan reformasi sistem transportasi nasional, dengan pembangunan transportasi publik yang terintegrasi. Pada saat yang sama pengembangan kendaraan listrik perlu didorong secara bertahap dan terukur. Sebab Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem industri kendaraan listrik karena didukung oleh sumber daya mineral yang melimpah.
Akhirnya, persoalan Indonesia bukan semata-mata soal naik atau turunnya harga BBM. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun sistem energi yang tidak lagi rentan terhadap gejolak harga minyak dunia. Kenaikan BBM memang sering kali memicu ketidaknyamanan dan perdebatan publik, tetapi momentum yang lahir darinya tidak boleh disia-siakan. Jika reformasi energi terus ditunda, Indonesia hanya akan mengulang siklus yang sama pada setiap krisis energi berikutnya. Sebaliknya, jika momentum ini dimanfaatkan untuk mempercepat transisi energi, memperkuat energi terbarukan, dan membangun sistem transportasi yang lebih efisien, maka kenaikan BBM dapat menjadi titik awal menuju kemandirian energi yang lebih berkelanjutan, tangguh dan berkeadilan. (*)
