JAILOLO, NUANSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat memberikan sorotan tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di ruang utama DPRD pada Senin (4/5) ini mengungkap puluhan halaman catatan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Jufri Muhammad beserta jajaran pimpinan OPD.
Ketua Komisi II DPRD Halbar, Joko Ahadi, yang bertindak sebagai juru bicara Badan Anggaran, membacakan hasil pembahasan LKPJ yang memuat kritik mendalam terhadap penggunaan anggaran tahun 2025. Joko menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu poin krusial yang memerlukan evaluasi total.
“Temuan masalah dan rekomendasi itu setebal 25 halaman. Ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan hasil pengawasan mendalam yang memuat temuan faktual serta saran perbaikan secara rinci,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Beberapa poin utama yang ditekankan oleh DPRD meliputi:
Evaluasi Kinerja Pendidikan: Dinas Pendidikan diminta melakukan pembenahan menyeluruh karena dinilai masih banyak program yang tidak tepat sasaran dan kurang optimal dalam pelayanan masyarakat.
Transparansi Anggaran: DPRD menuntut manajemen anggaran yang lebih efektif dan akuntabel di tingkat OPD.
Kualitas Pelayanan Publik: Rekomendasi mencakup perbaikan konkret agar kebijakan daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat Halmahera Barat.
Menanggapi “hujan” rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad, menyatakan apresiasinya. Ia berjanji bahwa pihak eksekutif tidak akan mendiamkan catatan dari legislatif tersebut.
“Pihak eksekutif akan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi DPRD dengan sungguh-sungguh demi kepentingan masyarakat,” ujar Djufri.
Ia menambahkan, momentum ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan anggaran daerah memberikan manfaat maksimal bagi rakyat.
Sorotan terhadap Dinas Pendidikan ini muncul di tengah dinamika pengawasan anggaran daerah lainnya. Sebelumnya, pihak DPMD Halbar juga tengah disibukkan dengan urusan administrasi Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa yang sempat memicu aksi protes.
Ibrahim Fabanyo dari DPMD menyebutkan bahwa per 4 Mei 2026, sebanyak 138 desa telah selesai memproses administrasi APBDes mereka untuk diajukan ke bagian keuangan.
Sinergi antara pengawasan LKPJ di DPRD dan penyelesaian masalah hak-hak perangkat desa di tingkat OPD diharapkan dapat menjadi titik balik perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Halmahera Barat pada tahun 2026 ini. (adi/tan)
