Dr Rahmat Masuk Bursa Calon Warek III UMMU, Ini Jejaknya 

Rahmat Abdul Fatah. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Doktor Rahmat Abdul Fatah resmi masuk dalam daftar calon Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) periode 2026–2030. Ia akan bersaing pada posisi warek III, salah satu kursi dengan tingkat persaingan paling ketat dalam proses penjaringan kali ini.

Penetapan calon dilakukan oleh senat UMMU bersama panitia seleksi (pansel) setelah melalui tahapan verifikasi administrasi pada Selasa (5/5). Sebanyak 17 dosen dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya untuk memperebutkan empat posisi wakil rektor, mulai dari warek I hingga warek IV.

Di antara nama-nama yang muncul, Rahmat menjadi salah satu figur yang cukup dikenal di kalangan mahasiswa. Rekam jejaknya tidak dibangun secara instan. Ia pernah menjadi Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Malang periode 2007–2008 dan Ketua Senat Mahasiswa FISIP UMM Malang periode 2005–2006, dua posisi yang lazim menjadi ruang pembentukan kepemimpinan berbasis gerakan dan advokasi.

Di UMMU, perannya tidak berhenti pada struktur formal. Sejak 2017, Rahmat aktif membina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jurnalistik. Posisi ini menempatkannya dekat dengan dinamika mahasiswa, khususnya dalam penguatan tradisi literasi dan daya kritis, dua aspek yang kerap menjadi indikator hidup-matinya ruang intelektual di kampus.

Selain pembinaan mahasiswa, Rahmat juga memiliki pengalaman dalam ranah akademik dan kelembagaan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) UMMU. Saat ini, ia mengemban amanah sebagai Kepala Divisi Penelitian. Peran tersebut berkaitan langsung dengan pengembangan riset dan publikasi ilmiah, yang menjadi salah satu tolok ukur kualitas perguruan tinggi.

Namun, masuknya Rahmat bersama belasan kandidat lain dalam bursa wakil rektor tidak lepas dari perubahan kebijakan seleksi. Standar kualifikasi yang sebelumnya mensyaratkan jabatan minimal lektor kepala diturunkan menjadi lektor, sementara masa kepemilikan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) juga dipangkas dari 10 tahun menjadi 2 tahun. Kebijakan ini diambil setelah jumlah pendaftar awal dinilai terbatas.

Langkah tersebut membuka ruang partisipasi yang lebih luas, tetapi juga memunculkan perhatian terkait konsistensi standar kualitas dalam proses pemilihan pimpinan universitas.

Untuk posisi warek III, Rahmat akan bersaing dengan sejumlah kandidat lain, menjadikan kontestasi ini sebagai salah satu yang paling kompetitif dibandingkan posisi lainnya.

Tahapan seleksi lanjutan dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 15 Mei 2026, meliputi pengunggahan dokumen, validasi data, hingga penilaian oleh senat universitas sebelum penetapan akhir.

Daftar Calon Wakil Rektor UMMU 2026–2030

Calon Wakil Rektor I:

1. Dr Abdurrahman Kader

2. Dr Herman Usman

3. Dr Laode Ilman

Calon Wakil Rektor II:

1. Dr Munawir Muhammad

2. Dr Nani Supriyatni

3. Dr Santospriadi

4. Dr Taslim Buaja

6. Dr Thamrin Husain

Calon Wakil Rektor III:

1. Dr Aji Deni

2. Dr Muhamad Jani

3. Dr Rahmat Abdul Fatah

4. Dr Sofyan Abas

5. Dr Tati Sumiati

Calon Wakil Rektor IV:

1. Dr Abdul Aziz Hakim

2. Dr Adi F Mahmud

3. Prof Dr Ahmad Talib

4. Dr Darwin Abd Rajak.

Seluruh kandidat akan melalui proses penilaian berlapis sebelum ditetapkan sebagai pimpinan universitas untuk periode mendatang. Kontestasi ini tidak hanya soal siapa terpilih, tetapi juga tentang arah kepemimpinan UMMU di tengah tuntutan kualitas akademik dan dinamika internal kampus yang terus berkembang. (tan)