DARUBA, NUANSA – Penyidik Satreskrim Polres Pulau Morotai terus mendalami kasus dugaan sodomi terhadap lima orang siswa SMA di Morotai. Kasus yang melibatkan seorang ASN di lingkup Pemkab Morotai berinisial S ini telah memasuki babak baru.
Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Yakub Panjaitan, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan visum terhadap kelima korban tersebut. Berdasarkan hasil visum, kata Yakub, tim medis tidak menemukan adanya luka fisik pada bagian dubur korban. Pasalnya, terduga pelaku menggunakan modus tertentu dalam melancarkan aksinya.
“Setelah hasil pemeriksaan terkait dugaan pencabulan, dari hasil visum memang tidak ditemukan luka di dubur. Terlapor ini diketahui menggunakan pendekatan dengan modus pijat,” ujar Yakub kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (12/5).
Meski modusnya ingin melakukan pemijatan, fakta di lapangan menunjukkan adanya tindakan pelecehan dengan menyentuh area sensitif para korban. Yakub mengaku, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi untuk mengumpulkan keterangan.
“Terlapor sudah kami periksa sebanyak dua kali, baik dalam tahap penyelidikan (lidik) maupun penyidikan (sidik),” jelasnya.
Lebih lanjut, Yakub menuturkan pihaknya tengah menunggu kehadiran saksi ahli pidana guna menetapkan proses hukum lebih lanjut. Ia juga menegaskan penyidik Polres Morotai dengan sangat serius menangani kasus ini.
“Kasus ini tetap kita kawal secara ketat, namun kami harus tetap hati-hati. Kami harus memastikan semua berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (ula/tan)
