JAILOLO, NUANSA – Aliansi Peduli Obat dan Transparansi Kesehatan (APOTIK) mendesak Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Halmahera Barat segera merekomendasikan pergantian Direktur RSUD Jailolo, dr. Novimaryana Drakel, kepada Bupati Halmahera Barat. Desakan itu disampaikan menyusul berbagai persoalan pelayanan kesehatan dan dugaan buruknya tata kelola rumah sakit daerah tersebut.
Koordinator Lapangan APOTIK, Idhar Bakri, mengatakan RSUD Halmahera Barat pada dasarnya dibentuk sebagai instrumen pelayanan publik di bidang kesehatan yang wajib menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
“Rumah sakit daerah bukan sekadar pelengkap administrasi pemerintahan, tetapi bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan,” ujar Idhar.
Namun, menurut dia, kondisi pelayanan di RSUD Halmahera Barat saat ini justru memprihatinkan. Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat disebut terus mengeluhkan lambannya pelayanan, ketidakjelasan penanganan medis, hingga kondisi fasilitas yang dinilai belum memadai.
APOTIK juga menyoroti persoalan ketersediaan obat-obatan di rumah sakit tersebut. Banyak pasien, termasuk peserta BPJS, dikabarkan harus membeli obat di luar rumah sakit menggunakan biaya pribadi karena stok obat sering kosong.
“Pasien BPJS yang seharusnya mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan justru dipaksa membeli obat sendiri. Bahkan proses pengembalian biaya pembelian obat juga terkesan lambat,” katanya.
Selain itu, APOTIK menilai berbagai persoalan yang terjadi semakin menimbulkan keresahan masyarakat, terutama setelah muncul informasi mengenai besarnya anggaran pengelolaan rumah sakit. Berdasarkan sejumlah pemberitaan media, anggaran belanja obat RSUD Halmahera Barat disebut mencapai Rp4,6 miliar, sementara pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit dikabarkan mencapai Rp22 miliar dengan sisa kas miliaran rupiah.
“Namun di tengah besarnya anggaran tersebut, masyarakat masih diperhadapkan dengan kekosongan obat dan buruknya pelayanan kesehatan,” ujar Idhar.
Ia menambahkan, banyaknya keluhan masyarakat bahkan mendorong DPRD Halmahera Barat membentuk Pansus BLUD RSUD Halmahera Barat. Selain itu, Bupati bersama DPRD juga disebut telah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak untuk meninjau langsung pelayanan dan ketersediaan obat di rumah sakit.
Atas kondisi tersebut, APOTIK menilai Direktur RSUD Halmahera Barat sebagai pimpinan tertinggi rumah sakit harus bertanggung jawab terhadap buruknya pelayanan, fasilitas yang belum memadai, hingga persoalan tata kelola anggaran yang dipertanyakan publik.
Karena itu, APOTIK menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Pansus DPRD segera merekomendasikan pergantian Direktur RSUD Halmahera Barat kepada Bupati secara tertulis, meminta Bupati segera mengganti direktur rumah sakit, mendesak aparat penegak hukum melakukan audit transparansi pengelolaan BLUD RSUD, serta meminta evaluasi total terhadap pelayanan dan tata kelola rumah sakit daerah tersebut.
“Kami juga mengingatkan Direktur RSUD agar tidak bersikap berlebihan atau baper terhadap kritik masyarakat,” tandas Idhar. (adi/tan)
