google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Opini  

Alam Dijarah dan Perempuan Dipaksa Menyerah

Oleh: Ekklesia Hulahi

___________________

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

KERUSAKAN lingkungan tidak pernah berdiri sebagai persoalan ekologis semata. Di balik hutan yang ditebang, sungai yang tercemar, dan tanah adat yang dirampas, terdapat tubuh-tubuh perempuan yang ikut menerima dampak paling dalam. Perempuan kehilangan ruang hidup, kehilangan sumber pangan keluarga, kehilangan rasa aman, bahkan kehilangan hak untuk bersuara. Ketika alam dijarah atas nama pembangunan dan investasi, perempuan sering kali dipaksa menyerah melalui pembungkaman sosial, kekerasan simbolik, hingga pengabaian negara.

Banyak masyarakat adat dan komunitas pesisir, perempuan memiliki relasi yang dekat dengan alam. Mereka menjaga sumber air, mengolah tanah, mencari hasil hutan, serta mempertahankan pengetahuan ekologis yang diwariskan turun-temurun. Karena itu, ketika lingkungan rusak, perempuan bukan hanya kehilangan sumber ekonomi, tetapi juga kehilangan identitas sosial dan ruang kebudayaannya. Vandana Shiva (1988) menjelaskan bahwa perempuan dan alam sama-sama menjadi objek eksploitasi dalam sistem pembangunan patriarkal dan kapitalistik. Alam dipandang sebagai komoditas, sementara perempuan diposisikan sebagai pihak yang dapat dikendalikan dan disingkirkan.

Perspektif tersebut terlihat nyata dalam berbagai konflik lingkungan di Indonesia. Salah satu gambaran yang kuat muncul dalam film dokumenter Pesta Babi. Film ini menghadirkan potret masyarakat Papua yang berhadapan dengan ekspansi pembangunan dan perubahan sosial yang perlahan merusak relasi manusia dengan tanah adatnya. Di balik suasana budaya dan ritual yang ditampilkan, terdapat narasi tentang bagaimana masyarakat lokal kehilangan ruang hidup akibat logika pembangunan yang eksploitatif. Perempuan hadir sebagai pihak yang memikul beban paling berat, menjaga keluarga di tengah kerusakan alam sekaligus menghadapi marginalisasi dalam ruang pengambilan keputusan.

Film tersebut menunjukkan bahwa pembangunan sering datang dengan wajah yang paradoksal. Negara berbicara tentang kemajuan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi, tetapi masyarakat adat justru kehilangan tanah, air, dan ketenangan hidupnya. Dalam situasi seperti itu, suara perempuan sering dianggap emosional, tidak rasional, bahkan menghambat pembangunan. Padahal, perempuan justru menjadi pihak pertama yang merasakan krisis ekologis dalam kehidupan sehari-hari.

Belajar dari persoalan Mama Yasinta, kita dapat melihat bagaimana perempuan yang memperjuangkan lingkungan kerap menghadapi tekanan sosial dan politik yang besar. Mama Yasinta menjadi simbol perempuan akar rumput yang berusaha mempertahankan ruang hidup komunitasnya dari ancaman eksploitasi lingkungan. Namun perjuangannya tidak mudah. Ia harus menghadapi ketimpangan kekuasaan antara masyarakat lokal dengan negara dan korporasi. Selain dari Mama Yasinta, ada banyak kasus perempuan pembela lingkungan tidak hanya mengalami intimidasi, tetapi juga dilemahkan melalui stigma sosial dan pengabaian hak-haknya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan memiliki dimensi gender yang serius. Menurut Maria Mies dan Vandana Shiva (1993), sistem kapitalisme modern bekerja dengan cara mengeksploitasi alam dan kerja perempuan secara bersamaan. Perempuan diposisikan sebagai tenaga reproduktif yang tidak dihargai, sementara alam dieksploitasi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ekologis. Akibatnya, perempuan sering menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kemiskinan ekologis, krisis pangan, dan konflik sosial.

Di Indonesia, konflik agraria dan eksploitasi sumber daya alam terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Konsorsium Pembaruan Agraria (2023) mencatat bahwa konflik lahan masih didominasi oleh sektor perkebunan, pertambangan, dan proyek pembangunan strategis nasional. Dalam berbagai konflik tersebut, perempuan sering berada di garis depan perjuangan, tetapi keberadaannya jarang diakui dalam kebijakan publik. Mereka menghadapi beban ganda, mempertahankan lingkungan sekaligus menjaga keberlangsungan keluarga di tengah ketidakpastian hidup.

Ekofeminisme hadir sebagai kritik terhadap model pembangunan yang maskulin, eksploitatif, dan antroposentris. Teori ini menekankan bahwa penindasan terhadap perempuan memiliki hubungan erat dengan penghancuran alam. Karen Warren (2000) menyebut bahwa dominasi terhadap alam dan dominasi terhadap perempuan lahir dari struktur berpikir yang sama, yakni logika penguasaan. Karena itu, perjuangan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari perjuangan keadilan gender.

Persoalan ini menjadi semakin relevan di wilayah-wilayah ekstraktif seperti Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara. Tambang, perkebunan skala besar, dan proyek industri sering masuk tanpa melibatkan perempuan dalam proses pengambilan keputusan. Akibatnya, perempuan hanya menjadi penonton atas perubahan ruang hidupnya sendiri. Mereka dipaksa menerima kerusakan lingkungan yang mengancam kesehatan, sumber air, dan masa depan generasi berikutnya.

Pada akhirnya, kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan hilangnya hutan atau tercemarnya sungai. Ia adalah cerita tentang tubuh perempuan yang dipaksa menanggung luka pembangunan. Ketika alam dijarah, perempuan sering dipaksa menyerah oleh sistem yang lebih mendengar suara modal dibanding suara kehidupan. Karena itu, membela lingkungan sejatinya juga berarti membela hak perempuan untuk hidup, bersuara, dan menentukan masa depan ruang hidupnya sendiri. (*)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version