Dongkrak PAD dan Layanan Publik, Pemprov Malut Perkuat Tata Kelola BLUD

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) lingkup Pemprov Maluku Utara Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Meeting Room Waterboom Kalumata, Selasa (9/6).

Rakor ini dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, serta diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari, membuka secara resmi acara rakor tersebut. Dalam sambutannya, Sri menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya rakor ini sebagai momentum strategis daerah.

“Momentum ini sangat strategis. Selain sebagai wadah evaluasi keberadaan BLUD di Maluku Utara, rakor ini juga menjadi wadah sinkronisasi dan penguatan komitmen bersama untuk mengoptimalkan kinerja BLUD,” ujar Sri.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemprov Maluku Utara terus mendorong penguatan BLUD sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui otonomi pengelolaan keuangan yang baik, BLUD diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik secara transparan, mandiri, dan profesional.

Saat ini, implementasi BLUD di Maluku Utara didominasi oleh sektor fasilitas kesehatan dan pendidikan. Namun, ke depan direncanakan akan ada penambahan satu BLUD baru di sektor kawasan perairan oleh Balai Kawasan Permukiman (BKP).

“Semua ini harus dikelola secara profesional serta adaptif dengan kondisi yang ada,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Mutia Rendani, dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut nyata dari kebijakan pemerintah pusat, khususnya Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Mutia memaparkan empat tujuan utama dari pelaksanaan Rakor BLUD 2026 ini, yaitu:

– Memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep dan regulasi terkini terkait BLUD.

– Mengidentifikasi berbagai peluang serta tantangan dalam implementasi BLUD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

– Mendorong percepatan dan peningkatan mutu layanan guna mendukung visi pembangunan daerah, yaitu “Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.”

– Meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam proses penilaian, penerapan tata kelola, serta pelayanan BLUD di Provinsi Maluku Utara.

Melalui sinergi antar-OPD dalam rakor ini, Pemprov Maluku Utara optimistis tata kelola keuangan daerah akan semakin akuntabel dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat melalui pelayanan publik yang prima. (tan)