Daerah  

Kolam Renang Landmark Ternate Ditutup Jelang JKPI 2026

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate melakukan penimbunan sementara terhadap kolam yang terletak di kawasan Landmark Ternate. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan dan perluasan lokasi menjelang pelaksanaan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang akan digelar di Ternate pada Agustus 2026 mendatang.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan penutupan kolam tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Ternate setelah melakukan tinjauan ke sejumlah lokasi yang akan dijadikan venue rangkaian kegiatan nasional tersebut.

”Pak wali minta kalau boleh ditutup saja dulu. Jadi itu hanya pengurasan dan penimbunan sementara untuk kebutuhan JKPI,” ujar Rizal, Rabu (17/6).

Rizal menjelaskan, keberadaan kolam di tengah kawasan Landmark dinilai membatasi optimalisasi ruang. Dengan ditutupnya kolam tersebut, kapasitas area venue dipastikan menjadi lebih luas sehingga dapat menampung fasilitas penunjang acara dengan lebih baik.

”Karena kalau posisi kolam begitu kan tidak bisa taruh kursi dan tidak bisa dimanfaatkan secara optimal. Dengan penimbunan ini, area luar bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tambahnya.

Selain demi kelancaran estetika dan tata ruang acara, Pemkot Ternate juga mempertimbangkan faktor keamanan masyarakat. Sebab, kolam yang sudah lama tidak berfungsi tersebut sering dijadikan tempat bermain oleh anak-anak, sehingga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Meski demikian, Rizal menegaskan penimbunan yang dilakukan saat ini sama sekali tidak bersifat permanen. Terkait arah kebijakan tata ruang dan fungsi kawasan Landmark pasca-event nasional tersebut, Pemkot akan menyerahkannya kepada pihak teknis untuk dikaji ulang.

” Untuk sementara ditutup dulu. Nanti soal penataan jangka panjang dan fungsi selanjutnya akan dikaji dan dilihat lagi oleh Dinas PUPR,” tandas Rizal. (udi/tan)