BPJN Maluku Utara Pacu Dua Proyek di Ruas Bastiong–Jambula

TERNATE, NUANSA – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara mempercepat dua pekerjaan penanganan infrastruktur di ruas jalan nasional Bastiong–Jambula, Kota Ternate, yakni pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) di depan Benteng Kota Janji, Kelurahan Ngade, serta penggantian saluran air atau box culvert di Kelurahan Kayu Merah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, meninjau langsung kedua lokasi proyek pada Senin, 6 Juli 2026. Ia memastikan pekerjaan penanganan longsoran di Ngade dipacu agar selesai lebih cepat dari jadwal kontrak.

Menurut Abdul Hamid, proyek DPT yang semula ditargetkan serah terima Provisional Hand Over (PHO) pada Desember 2026, kini didorong agar dapat rampung pada akhir Agustus 2026.

“Konstruksi Dinding Penahan Tanah ini menggunakan beton. Diharapkan bisa selesai dalam waktu cepat dengan mutu yang memenuhi kualitas beton fc 30,” ujarnya saat mengecek langsung progres pekerjaan di lokasi.

Dari pantauan lapangan, material besi untuk struktur bangunan telah tersedia di lokasi proyek. BPJN Maluku Utara juga telah menyusun jadwal taktis pelaksanaan pekerjaan, yakni pada minggu pertama Juli dimulai pekerjaan galian tanah, sedangkan minggu kedua Juli masuk pada tahap pembesian struktur.

Untuk mengantisipasi dampak penyempitan badan jalan dan menjaga keselamatan pengguna jalan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas setempat guna menyiapkan rekayasa lalu lintas serta pemasangan rambu-rambu keselamatan di sekitar area proyek.

Masyarakat yang melintasi ruas Bastiong–Jambula pun diimbau tetap berhati-hati selama pekerjaan berlangsung.

Selain meninjau proyek DPT, Abdul Hamid juga mengecek langsung pekerjaan penggantian saluran air atau box culvert di Kelurahan Kayu Merah, Ternate Selatan. Proyek ini dilakukan untuk mengganti konstruksi gorong-gorong lama jenis aramco yang dilaporkan telah patah dan rusak.

Penggantian saluran tersebut menggunakan box culvert beton pracetak (precast) berukuran 1 x 1 meter. Abdul Hamid menyebut pemilihan beton pracetak dilakukan untuk mempercepat pemulihan fungsi jalan sekaligus menekan dampak sosial di lapangan.

“Pemasangannya jauh lebih cepat karena diproduksi di luar lokasi, sehingga waktu konstruksi singkat dan gangguan lalu lintas atau penutupan jalan bisa diminimalkan,” katanya.

Ia menjelaskan, selain lebih efisien dari sisi waktu, penggunaan beton pracetak juga dinilai memiliki mutu dan dimensi yang lebih konsisten karena diproduksi dalam lingkungan yang terkontrol. Material ini juga dianggap lebih kuat menahan beban lalu lintas tinggi serta lebih tahan terhadap kikisan arus air.

Proyek lintas saluran atau cross drain tersebut diharapkan mampu mengalirkan debit air secara efektif, sekaligus mengurangi risiko banjir dan genangan yang selama ini kerap memicu kerusakan badan jalan di kawasan Bastiong–Jambula.

Dalam peninjauan itu, Abdul Hamid didampingi Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah 2 dan PPK 2.4 untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai rencana. (ask)