Daerah  

Kapal Pencuri Ikan Resahkan Nelayan Morotai, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Salah satu kapal diduga melakukan aktivitas pencurian ikan di laut Morotai.

DARUBA, NUANSA – Kapal pencuri ikan asal Sulawesi berukuran di atas 30 Gross Tonnage (GT) kembali meresahkan nelayan Kabupaten Pulau Morotai. Sejumlah kapal tersebut diduga mencuri ikan tuna sebagai komoditas utama hasil laut Morotai, untuk dibawa ke daerah masing-masing.

Aktivitas kapal pencuri ikan ini bukan kali pertama terjadi. Sepanjang tahun, nelayan lokal selalu mengeluhkan dan melaporkan akan adanya aktivitas illegal fishing di zona tangkap lokal. Bukan hanya itu, rumpon-rumpon nelayan lokal juga diganggu, sehingga hasil tangkapan nelayan setempat kian merosot.

Meski masalah ini terus disampaikan, penanganan kebijakan publik dan penegakan hukum di area kelautan nampaknya masih jauh panggang dari api. Bahkan, beberapa kali upaya penangkapan dan pengusiran terhadap kapal pencuri ikan, justru dilakukan oleh nelayan setempat.

Sehingga itu, eksistensi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam fungsi pengawasan dan penindakan terus dipertanyakan. Nelayan lokal bahkan menduga adanya mata rantai mafia laut terkait maraknya kapal yang terus mencuri ikan di laut Morotai ini.

Beberapa kali sejumlah kapal serupa diamankan baik oleh warga maupun aparat keamanan, namun selalu saja kapal pencuri ikan tersebut luput dari jeratan hukum. Keleluasaan kapal pencuri ikan di laut Morotai ini jadi salah satu alasan adanya dugaan keterlibatan instansi yang punya otoritas di sektor kelautan ikut membekingi pengusaha kapal pencuri ikan tersebut.

Malangnya, masyarakat dan daerah yang dirugikan. Nelayan kehilangan penghasilannya, dan daerah kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi, di tengah musim tangkap dan cuaca yang buruk seperti saat ini, keberadaan kapal pencuri ikan di laut Morotai menjadi pukulan berat bagi nelayan setempat.

Ramli Lotar, nelayan asal Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, mengaku menemukan sebuah kapal berukuran 30 GT sedang menangkap ikan di zona di bawah 12 mil garis pantai Morotai. Mereka bahkan sedang menangkap ikan di rumpon nelayan lokal.

“Kemarin pagi saya dan teman pergi untuk cek rumpon, ternyata ada kapal Pakura yang ikat tali kapal di rumpon itu. Saya langsung marah dan lempar mereka dengan batu,” ujar Ramli kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (14/7).

Menurutnya, rumpon tersebut berjarak 11 mil dari bibir pantai Desa Sangowo. Kapal yang mencuri ikan di area tersebut bernama KM Omega Star 888, dengan nomor GT 30/A012542/715-J3/KP-LH. Keberadaan kapal tersebut juga sudah ia laporkan ke pihak pemerintah setempat untuk ditindak. Ia berharap adanya langkah konkret dari pemerintah setempat dan aparat penegakan hukum dalam menyikapi hal tersebut.

“Makanya, torang cuma minta pemerintah dan aparat punya langkah yang tegas, jangan sampai nanti ada korban,” ujarnya. (ula/tan)