google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dukung Audit Standar Internasional di Pulau Obi, Pengamat Nilai Jadi Angin Segar Investasi Maluku Utara

Wakil Ketua Perhapi Maluku Utara yang juga Dosen Teknik Pertambangan Universitas Khairun, Almun Madi. (Istimewa)

NUANSA, TERNATE – Langkah Harita Nickel dalam mengejar sertifikasi dan audit keberlanjutan berskala internasional mendapat respon positif dari elemen di daerah. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) dan Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara menilai pencapaian ini sebagai momentum penting bagi pembuktian tata kelola dunia industri Maluku Utara yang transparan dan bertanggung jawab di mata dunia.

Wakil Ketua Perhapi Maluku Utara, Almun Madi, menanggapi optimisme Perhapi Pusat terkait dorongan penerapan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor nikel. Menurutnya, kesiapan industri lokal di Pulau Obi untuk menembus standar global seperti Responsible Minerals Assurance Process (RMAP), RMAP+, hingga audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) merupakan modal berharga bagi nama baik daerah.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Apa yang disampaikan Perhapi Pusat adalah penegasan bahwa industri nikel di Maluku Utara, khususnya Harita Nickel, sedang melangkah ke level yang lebih tinggi dalam peta pasokan global. Mendapatkan sertifikasi RMAP dan IRMA bukanlah hal yang mudah karena mensyaratkan transparansi dari hulu hingga hilir,” ujar Almun yang juga Dosen Teknik Pertambangan Universitas Khairun ini.

Sepakat dengan Perhapi Pusat, Almun juga menyatakan bahwa tuntutan pasar internasional, seperti regulasi EU Battery Passport di Eropa hingga standar keterlacakan di Tiongkok, mewajibkan produk hilirisasi bebas dari stigma “nikel kotor”.

“Perhapi sepakat bahwa sertifikasi ESG global ini memang sesuatu yang sulit didapat. Tetapi jika Harita Nickel berhasil mengantongi sertifikat RMAP dan RMAP+ untuk unit bisnisnya, hal ini menjadi pembuktian bahwa praktik pertambangan di Maluku Utara mampu memenuhi kualifikasi ketat pasar dunia,” ujar Almun.

Senada, Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara Muhlis Ibrahim, turut memberikan pengakuan atas komitmen transformasi tata kelola lingkungan dan rantai pasok yang ditunjukkan Harita Nickel di Pulau Obi.

Menurut Muhlis, penerapan standar internasional tidak hanya berdampak pada internal perusahaan, melainkan memberi dorongan positif bagi ekosistem industri secara keseluruhan di wilayah Maluku Utara.

“Kami melihat bahwa kepatuhan terhadap standar ESG global ini memberikan angin segar bagi iklim investasi dan kepastian keberlanjutan di Maluku Utara. Ketika perusahaan berani diaudit oleh lembaga independen internasional dan mewajibkan seluruh mitranya mematuhi audit rantai pasok, itu menandakan adanya iktikad baik untuk membenahi tata kelola secara menyeluruh,” ungkap Muhlis.

Muhlis menekankan, komitmen bersama antara pelaku industri, asosiasi profesi, dan pengawas independen sangat penting agar manfaat operasional tambang berkelanjutan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Sebelumnya seperti dikutip dari Tempo, Wakil Ketua Perhapi Pusat Resvani, menyatakan raihan kualifikasi internasional RMAP, RMAP+ dan IRMA membutuhkan kerja keras serta pembuktian tata kelola yang nyata.

“Cukup sulit meraih standar itu. Kita harus memperlihatkan kemampuan membenahi tata kelola untuk masuk standar tersebut. Bagus jika Harita Nickel bisa mendapatkan sertifikat itu,” ungkap Resvani, yang saat ini juga tengah menyusun Standar ESG Industri Nikel untuk Indonesia.

Resvani menekankan keberhasilan menembus sertifikasi ini akan membawa dampak positif bagi persepsi dunia terhadap pengelolaan tambang di Tanah Air. Pertambangan Indonesia mampu memenuhi standar internasional sekaligus memperlihatkan praktik pertambangan terus bergerak menuju tata kelola yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. “Jangan dibilang Indonesia nikel ‘kotor’ lagi,” tutupnya. (red)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version