HALTIM, NUANSA– Aktivitas PT Feni, perusahaan industri pengolahan nikel di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, yang mencemari kali Kukuba dan Teluk Buli, terus disorot publik. Ditambah lagi dengan tertutupnya Pemkab Halmahera Timur yang enggan membuka hasil pemeriksaan terhadap PT Feni, makin bikin publik geleng-geleng kepala. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Timur sempat melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya, DLH menemukan bahwa kali Kukuba dan Teluk Buli tercemar karena material sedimen PT Feni.
Hanya saja, hasil pemeriksaan lanjutan dan apa langkah tegas Pemkab terhadap PT Feni, tidak lagi terdengar. Meskipun berbagai pihak mendesak agar hasil pemeriksaan itu dibuka ke publik, Pemkab Halmahera Timur tetap memilih bungkam. Masalah ini mendapat tanggapan Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMSI) Maluku Utara, Syaiful Bahri. Mahasiswa doktor Universitas Muhammadiyah Surakarta itu menjelaskan, keterbukaan hasil pemeriksaan terhadap dugaan pencemaran lingkungan bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan, tetapi berkaitan erat dengan kepercayaan publik dan rasa aman psikologis pada masyarakat.
Ketika masyarakat berada di sekitar wilayah yang menjadi sumber penghidupan seperti Kali Kukuba dan Teluk Buli, kemudian muncul informasi mengenai dugaan pencemaran tetapi hasil pemeriksaan pemerintah belum diketahui secara jelas, maka yang berkembang bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ketidakpastian psikologis.
Ketidakpastian yang berlangsung terus-menerus dapat memunculkan berbagai respons psikologis, seperti kecemasan, kecurigaan, rasa tidak berdaya, bahkan konflik sosial. “Masyarakat akan bertanya: apakah lingkungan mereka benar-benar aman? Apakah sumber air dan laut masih dapat digunakan? Apakah aktivitas ekonomi mereka akan terganggu? Dan yang tidak kalah penting, apakah pemerintah benar-benar melindungi kepentingan masyarakat?,” ujarnya.
Dalam psikologi sosial, menurut Syaiful, kepercayaan dibangun melalui konsistensi antara informasi, tindakan, dan tanggung jawab. Ketika pemerintah menyatakan telah melakukan pemeriksaan tetapi masyarakat tidak memperoleh informasi yang memadai mengenai hasil pemeriksaan tersebut, dapat muncul trust gap atau kesenjangan kepercayaan. Dalam kondisi seperti ini, ruang informasi akan mudah diisi oleh rumor, spekulasi, dan interpretasi sepihak.
Karena itu, keterbukaan hasil pemeriksaan memiliki fungsi psikologis yang sangat penting. Publik membutuhkan kepastian berbasis data, bukan sekadar pernyataan bahwa pemerintah telah melakukan pemeriksaan. Data mengenai kondisi air, sedimen, sumber material, tingkat dampak, serta kesimpulan teknis mengenai ada atau tidaknya pelanggaran akan membantu masyarakat membangun pemahaman yang lebih rasional terhadap situasi yang mereka hadapi.
Syaiful menambahkan, dalam perspektif psikologi komunitas, masyarakat juga perlu diposisikan sebagai subjek yang memiliki hak untuk mengetahui dan memahami kondisi lingkungannya, bukan hanya sebagai penerima informasi. Apalagi jika lingkungan tersebut berkaitan langsung dengan mata pencaharian dan kehidupan sosial masyarakat. Pelibatan masyarakat dalam komunikasi risiko dapat meningkatkan rasa memiliki, community empowerment, dan kepercayaan terhadap institusi.
Dalam konteks ini, pemerintah memiliki fungsi psikologis yang sangat penting sebagai pemberi kepastian dan pengelola kepercayaan publik. Transparansi bukan berarti pemerintah harus membenarkan tuduhan terhadap perusahaan, tetapi memberikan ruang agar fakta dapat diketahui, diperiksa, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Untuk itu, persoalan PT Feni sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai persoalan perusahaan versus masyarakat atau pemerintah versus perusahaan. Ini adalah persoalan ekologi sosial, di mana kondisi lingkungan, kehidupan ekonomi masyarakat, kepercayaan sosial, dan kualitas komunikasi pemerintah saling berhubungan,” tutupnya menegaskan. (rii)
