TERNATE, NUANSA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate ikut ambil bagian dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8). Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Maluku Utara ini dipusatkan di Lapangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jambula, Ternate.
Upacara yang berlangsung khidmat sejak pagi hari tersebut diikuti oleh ratusan peserta, mulai dari jajaran pejabat struktural Kantor Wilayah, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), pegawai, hingga warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, yang membacakan langsung amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam pidatonya, wagub mengajak seluruh elemen untuk memaknai kemerdekaan dengan kerja nyata.
“Penghormatan terbaik kepada para pahlawan tidak cukup diwujudkan melalui upacara dan kata-kata. Penghormatan yang sesungguhnya adalah meneruskan perjuangan melalui kerja nyata, menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sarbin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan dalam menjaga kedaulatan serta menegakkan hukum yang berperikemanusiaan.
Melalui tema HUT ke-81 RI, “Nusantara Baru Indonesia Maju”, jajaran imigrasi dituntut memberikan pelayanan yang cepat dan transparan. Sementara itu, jajaran pemasyarakatan wajib memastikan pembinaan WBP berjalan humanis agar mereka siap kembali ke masyarakat.
807 Warga Binaan Terima Remisi Kemerdekaan
Momentum hari kemerdekaan tahun ini terasa spesial dengan diserahkannya Remisi Umum (RU) kepada 807 warga binaan dan anak binaan di wilayah Maluku Utara oleh Wakil Gubernur Maluku Utara. Pemotongan masa tahanan ini diberikan sebagai apresiasi atas kedisiplinan dan kesungguhan mereka dalam mengikuti program pembinaan.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Maluku Utara beserta jajaran, perwakilan unsur Forkopimda Maluku Utara, Kepala Lapas Ternate, serta para pejabat fungsional umum dan tertentu.
Di akhir sambutannya, wakil gubernur mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana yang menerima pengurangan masa hukuman.
“Remisi ini adalah hak sekaligus penghargaan negara atas kesungguhan saudara menaati peraturan. Jadikan ini pendorong untuk terus memperbaiki diri dan membangun kesadaran menjadi warga negara yang produktif,” ujar Sarbin. (tan)











