TERNATE, NUANSA — Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat kawasan transmigrasi sebagai penyangga ketahanan pangan daerah, sekaligus mendorong kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat. Penguatan tersebut menjadi fokus pembahasan dalam koordinasi program pembangunan kawasan transmigrasi di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Maluku Utara, Ternate, Jumat (21/8).
Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa pengembangan kawasan transmigrasi akan terus diperkuat melalui tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Setelah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada 2025, Kementerian Transmigrasi berkomitmen mempertahankan akuntabilitas pengelolaan program pada 2026.
Untuk mempercepat pembangunan kawasan, pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran yang mencapai lebih dari Rp900 miliar pada 2027.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, mengatakan kawasan transmigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan pangan, terutama beras. Hal ini menjadi semakin penting di tengah tingginya ketergantungan Kota Ternate terhadap pasokan sembako dari luar daerah yang mencapai sekitar 90 persen.
“Karena itu, produktivitas kawasan transmigrasi harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kita membutuhkan dukungan mekanisasi pertanian agar produksi pangan tetap berjalan di tengah pergeseran tenaga kerja ke sektor industri,” ujar Samsuddin.
Menurutnya, pertumbuhan industri di Halmahera Tengah dan Pulau Obi telah mendorong perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri. Kondisi tersebut membutuhkan percepatan mekanisasi agar produktivitas lahan pertanian tetap terjaga sekaligus mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan pekerja industri yang terus meningkat.
Selain produktivitas pertanian, pemerintah daerah juga mendorong penyelesaian persoalan legalitas lahan transmigrasi. Penataan hukum terhadap jual-beli dan alih kepemilikan lahan yang belum tersertifikasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hak kepada masyarakat dan mencegah persoalan pertanahan di kemudian hari.
Dari sisi konektivitas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara juga telah mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan melalui Dinas Kehutanan untuk pembangunan jalan penghubung kawasan transmigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan.
Sekretaris Ditjen Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, Nirwan Ahmad Helmi, menekankan pentingnya keterpaduan berbagai program, termasuk Transmigrasi Lokal, Karya Nusa, dan penempatan Tim Ekspedisi Patriot (TFB) dari sejumlah perguruan tinggi negeri, seperti UGM, UI, Unpad, dan ITS.
Tim tersebut ditempatkan di 20 titik di Maluku Utara untuk memetakan potensi investasi, komoditas unggulan, serta penguatan kelembagaan masyarakat di kawasan transmigrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Maluku Utara, Marwan Polisiri, mengatakan proposal pembangunan kawasan transmigrasi 2027 yang menghimpun usulan seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara telah disampaikan kepada Kementerian Transmigrasi untuk ditindaklanjuti.
Melalui penguatan program tersebut, kawasan transmigrasi diharapkan berkembang sebagai pusat produksi pangan, memiliki akses dan infrastruktur yang lebih baik, serta memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Koordinasi tersebut dihadiri Wamen Transmigrasi RI, Sekprov Maluku Utara, Sesditjen Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, para direktur dan tenaga ahli, Sekda Halmahera Utara, Sekda Halmahera Timur, Sekda Halmahera Tengah, para Kepala Dinas Nakertrans se-Maluku Utara, serta tamu undangan lainnya. (tan)











