Daerah  

Revitalisasi Cagar Budaya Ternate jadi Salah Satu Strategi Tingkatkan PAD

TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, memaparkan revitalisasi cagar budaya dan investasi pembangunan perkotaan dalam simposium internasional di Bela Hotel Ternate, Kamis (27/8). Acara ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Rakernas JKPI XII di Kota Ternate.

Tauhid menjelaskan, bidang kebudayaan merupakan salah satu unsur penting memajukan pembangunan suatu daerah sekaligus menjadi peranan yang sangat strategis dalam menunjang pembangunan perekonomian nasional.

“Dalam konteks ini, maka revitalisasi cagar budaya merupakan salah satu strategi meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) sekaligus sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong perkembangan investasi,” ujar Tauhid.

Untuk mengembangkan sektor kebudayaan ini, Tauhid menegaskan Pemkot Ternate berusaha keras membuat rencana dan berbagai kebijakan yang mendukung ke arah kemajuan sektor ini.

“Salah satu kebijakan tersebut adalah menggali, menginventarisir dan mengembangkan objek-objek kebudayaan yang direvitalisasi, termasuk cagar budaya untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan wisata budaya bagi peningkatan PAD,” jelas Tauhid.

Revitalisasi cagar budaya Ternate bertujuan untuk meningkatkan nilai kawasan dan bangunan cagar budaya yang diharapkan dapat meningkatkan vitalitas kawasan dengan cara meningkatnya taraf hidup masyarakat melalui aktivitas ekonomi untuk berinvestasi di kawasan ini, dan meningkatkan pendapatan kota dengan perolehan pajak-retribusi.

Selain itu, revitalisasi cagar budaya memiliki peranan penting dalam pembangunan daerah, yaitu sebagai investasi dalam meningkatkan PAD, meratakan dan meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat, memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta mengenal dan melestarikan budaya bangsa.

“Untuk itu, perlu keterlibatan berbagai pihak yang saling terkait satu dengan yang lain dan tidak dapat dipisahkan, yaitu masyarakat, pemerintah serta swasta,” katanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan program revitalisasi akan bertumpu pada tatanan, layak secara ekonomi sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, diterima secara sosial, serta dapat diterapkan secara teknologis.

“Revitalisasi cagar budaya bukanlah sektor penyumbang terbesar dalam pendapatan daerah, tetapi berpotensi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi dari pemanfaatan cagar budaya tersebut, tanpa mengabaikan kaidah konservasi dan aspek pelestarian secara menyeluruh serta diperlukan optimalisasi regulasi dan tata kelola pemerintah dalam mengapresiasi nilai aset pusaka atau cagar budaya,” tandas Tauhidi. (udi/tan)