TERNATE, NUANSA — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, secara resmi membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara (Kemendikdasmen) di Benteng Oranje, Ternate, Kamis (3/9).
Dalam sambutannya, Sarbin menekankan pentingnya langkah konkret dalam melestarikan bahasa daerah agar tidak sekadar menjadi mata pelajaran formal di sekolah, melainkan betul-betul dihidupkan dalam interaksi harian masyarakat.
Wagub menegaskan bahwa bahasa ibu merupakan fondasi pembentuk khazanah bahasa nasional. Namun, pengintegrasian ke dalam kurikulum sekolah saja dinilai belum cukup, jika tidak diiringi dengan pembiasaan di lingkungan keluarga dan tempat kerja.
Guna menjaga kelestarian bahasa lokal, Wagub secara langsung menyerukan kepada para pejabat daerah untuk mulai menerapkannya di lingkungan kerja.
“Sudah saatnya Pak Wakil Wali Kota Ternate dan Pak Sekda Tidore, setiap masuk kantor pakai bahasa masing-masing agar bahasa terus bisa terpelihara dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, interaksi di lingkungan keluarga juga memegang peranan paling krusial. Mengambil ikhtibar dari ketahanan bahasa pada komunitas luar, ia mengingatkan pentingnya pembiasaan bahasa daerah sejak dini di tingkat rumah tangga agar nasib bahasa lokal tidak hanya berakhir sebagai hafalan teori semata.
“Mari kita budayakan bahasa daerah ini di kantor, di rumah, dan di mana saja. Kita memang butuh bahasa asing untuk relasi global, tetapi jangan sampai lupa pada kehidupan lokal kita, yaitu bahasa ibu,” tegasnya.
Wagub mengapresiasi konsistensi Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara yang terus menggelar FTBI setiap tahunnya. Kendati demikian, ia mengingatkan agar kegiatan ini tidak berhenti pada seremonial belaka, melainkan berdampak pada pemetaan basis data yang nyata.
“Tentu kita tidak sekadar secara formal meramaikan kegiatan ini, tetapi lebih pada substansi. Kita harus punya basis data di Desa, kampung, atau RT mana yang bahasanya hampir punah, atau bahkan sudah tidak ada lagi. Ke depan harus seperti itu agar kerja-kerja kita terukur dan dampaknya bisa dilihat langsung,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, melaporkan bahwa dalam peta bahasa nasional, Maluku Utara memiliki 19 bahasa daerah yang sebagian di antaranya berada dalam status rentan hingga kritis. Hingga tahun 2026, program revitalisasi bahasa daerah oleh Balai Bahasa telah menjangkau 11 bahasa daerah di sembilan Kabupaten/Kota.
Nukman menyampaikan bahwa keberadaan UU No. 24 Tahun 2009 dan UUD 1945 Pasal 32 Ayat 2 telah memberikan landasan hukum yang kuat, namun tantangan utamanya adalah menjembatani jarak antara aturan tertulis dan kenyataan di lapangan.
“Ukuran yang lebih jujur adalah perubahan perilaku kita dalam berbahasa. Pokok persoalannya bukan lagi sekadar apakah bahasa daerah diajarkan di sekolah, melainkan apakah mampu memperkuat aliran bahasa dari penutur tua kepada penutur muda,” ungkapnya.
Ia juga mengumumkan bahwa perwakilan delegasi dari FTBI Provinsi Maluku Utara ini diproyeksikan untuk melangkah ke tingkat nasional pada Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Nasional tahun 2027 mendatang.
Acara yang berlangsung sehari ini, berbeda dari ajang perlombaan biasa, FTBI tahun ini dikonsepkan dalam bentuk selebrasi dan perayaan apresiasi karya. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari, 55 murid jenjang SD dan SMP perwakilan dari 9 kabupaten/kota, 20 anggota Duta Bahasa, dan 16 staf Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara. (tan)










