TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, menyampaikan pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Ternate, Jumat (18/9).
Dalam penyampaiannya, Tauhid menegaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS 2026 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kondisi daerah, hasil evaluasi APBD, realisasi pendapatan, serta kebijakan pemerintah pusat.
“Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 bukan sekadar proses penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan momentum untuk kembali memastikan bahwa arah kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Tauhid.
Dalam nota pengantar, Tauhid memaparkan target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 meningkat 2,81 persen atau Rp26,99 miliar, dari Rp961,84 miliar menjadi Rp988,83 miliar.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tetap sebesar Rp159,69 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer meningkat 3,21 persen menjadi Rp820,70 miliar atau bertambah Rp25,56 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi Rp8,43 miliar.
Dari sisi belanja, total alokasi belanja daerah meningkat 2,99 persen atau Rp28,68 miliar, dari Rp958,84 miliar menjadi Rp987,52 miliar. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp929,34 miliar, belanja modal Rp50,98 miliar, dan belanja tidak terduga Rp7,20 miliar.
Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan tahun anggaran 2026 berada dalam kondisi surplus sebesar Rp1.314.367.093,00. Ditambah dengan penerimaan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,68 miliar, pembiayaan ini digunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp3.000.000.000,00, sehingga SiLPA tahun berkenaan tetap sebesar Rp 0,00.
“Penyesuaian belanja daerah tetap mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ternate Tahun 2026 untuk mendukung visi Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan,” ujar Tauhid.
Ia menjelaskan, prioritas belanja diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis kepulauan dan sektor unggulan.
Selain itu, kebijakan belanja mencakup penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel serta peningkatan ketahanan lingkungan dan kesiapsiagaan terhadap risiko bencana. (udi/tan)
