TERNATE, NUANSA – Operasi pencarian terhadap seorang bocah bernama Muhammad Affan (6 tahun), korban kecelakaan perahu di perairan Dufa-Dufa, Kota Ternate, resmi ditutup, Sabtu (19/9). Tim SAR gabungan telah melaksanakan pencarian selama tujuh hari.
Penghentian ini dilakukan sesuai dengan batas waktu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
Kepala Basarnas Ternate, Iwan Ramdani, menyampaikan upaya pencarian sudah dilakukan secara maksimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas yaitu tujuh hari terhitung mulai 13 hingga 19 September 2026. Dalam sepekan pencari tersebut, korban belum juga ditemukan.
“Pada hari ketujuh pelaksanaan operasi SAR, pukul 07.00 WIT tim SAR gabungan melaksanakan briefing dan membagi area pencarian menjadi empat SRU sesuai dengan rencana operasi H.7,” jelas Iwan.
Dengan menggunakan, RBB, Sea Rider, Rubber Boat dan longboat, tim melakukan menyisir di beberapa titik yang belum terjangkau pada penyisiran sebelumnya, dan tim juga melaksanakan pemapelan dan koordinasi kepada para nelayan serta masyarakat sekitar.
Pukul 18.05 WIT, tim SAR gabungan telah selesai melaksanakan pencarian dengan hasil nihil. Selanjutnya, tim kembali ke Posko dan melaksanakan debriefing serta evaluasi bersama pihak keluarga korban.
“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, sesuai dengan SOP pelaksanaan operasi SAR yang dilaksanakan selama tujuh hari terhitung sejak awal kejadian, disimpulkan bahwa upaya pencarian telah dilaksanakan secara maksimal namun belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban,” ujar Iwan.
Dengan demikian, operasi SAR ditutup dan korban dinyatakan hilang. Selanjutnya dilanjutkan dengan tahap pemantauan. Apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR akan dibuka kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing disertai ucapan terima kasih. (tan)
