SOFIFI, NUANSA – Aliansi warga Maluku Utara (Malut) yang tinggal di Yogyakarta menggelar demonstrasi di Mapolda Yogyakarta pada Rabu (30/9). Warga yang tergabung dalam aksi itu termasuk puluhan mahasiswa yang berhimpun di bawah Generasi Muda Kepulauan Rempah (GEMPUR). Aksi yang dipimpin mahasiswa bernama Fatir ini mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Arif Budiman, karena dianggap tidak sanggup mengungkap pelaku yang membunuh Ali Daud, imam Desa Banemo, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Tak hanya Kapolda, massa aksi juga berharap Kapolres Halmahera Tengah ikut dipecat, karena dianggap gagal menjaga keamanan serta tidak mampu mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada April 2026 lalu itu. Demonstrasi yang digelar di depan Mapolda Yogyakarta itu berlangsung aman dan damai.
“Karena polisi tidak mampu mengungkap siapa pelaku yang membunuh Ali Daud, sehingga terjadi konflik yang melibatkan Desa Banemo dan Desa Sibenpopo. Kalau polisi bekerja secara profesional, maka konflik antara kampung tidak akan terjadi,” teriak beberapa orator saat berorasi.
Polda Maluku Utara dianggap terlalu cepat menarik kesimpulan dan menjadikan komunitas nomaden sebagai terduga pelaku kasus pembunuhan sadis itu. Massa aksi juga menyesalkan langkah yang diambil Kapolda saat menangkap lima warga Banemo yang diduga sebagai pelaku pembakaran gereja dan 85 rumah warga Desa Sibenpopo, termasuk diduga sebagai pelaku yang membunuh Silas Jiko, salah satu warga Sibenpopo.
“Kami sesalkan sikap polisi yang terlibat bentrok dengan warga Desa Banemo, karena ketika itu polisi melepaskan tembakan ke arah warga, termasuk gas air mata, hingga bayi, anak-anak, orang tua mengalami sesak napas. Padahal, kesepakatan damai warga dua desa itu adalah bagian dari itikad baik warga untuk menghargai proses hukum, sehingga proses penangkapan tidak mesti dilakukan secara brutal. Ini wujud arogansi institusi Polri terhadap warga. Kenapa tidak dilakukan pendekatan yang lebih mengedepankan kemanusian. Jangan ambil langkah yang nantinya melanggar hak asasi manusia,” ujar Fatir tegas.
Setelah berorasi, massa dari Maluku Utara bertemu dengan Kapolda Yogyakarta, Irjen (Pol) Anggoro Sukartono. Massa aksi berharap aspirasi mereka diteruskan ke Kapolri. Di akhir pertemuan, massa menyerahkan dokumen tuntutan ke Kapolda. Kapolda Yogyakarta berjanji akan menindaklanjuti aspirasi massa aksi tersebut. (tan)
