TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerima Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan Tim Kerja DPD RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di Royal Resto and Function Hall Ternate, Rabu (30/9).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Pimpinan Pansus DPR RI Jaelani beserta anggota, Pimpinan Timja DPD RI Graal Taliawo beserta anggota, Sultan Ternate, Sekda Maluku Utara, Bupati/Wali Kota se-Malut, dan mitra kerja.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan RUU Kepulauan adalah kerinduan lama.
“Sejak 2007 sudah disuarakan, 2015 masuk pembahasan tapi kandas. Kalau ditanya apakah RUU ini perlu, Maluku Utara jawab sangat perlu,” tegas Sarbin.
Ia menggambarkan realitas geografis Malut dengan 8 kabupaten kepulauan. Penyeberangan Ternate-Sofifi 10 menit butuh biaya Rp150 ribu, perjalanan ke Kepulauan Sula butuh 1 hari 1 malam, dan ke Morotai butuh 8 jam pelayaran malam.
“Konektivitas laut adalah kunci kemajuan Malut. Ekonomi kita tertinggi nasional, tapi belum merata,” ujarnya.
Ketua Pansus DPR RI, Jaelani, menjelaskan kunker ini adalah amanat Pasal 159 ayat 1 UU No.17/2014 dan bagian dari meaningful participation.
“Malut dan minggu depan Papua Barat Daya adalah fase akhir pengayaan. RUU ini inisiatif DPD RI, sudah konsultasi dengan semua kementerian. Presiden Prabowo juga sudah menyatakan dukungan agar segera disahkan,” kata Jaelani.
Sementara Pimpinan Timja DPD RI, Graal Taliawo, menyebut Malut memberi gambaran riil kebutuhan 10 provinsi kepulauan, 95 kabupaten kepulauan dengan 28,5 juta jiwa penduduk.
“Anak di Morotai harus menyeberang pulau untuk sekolah SMP/SMA, ada yang harus berpisah dari keluarga sejak umur 13 tahun. Kebijakan tidak bisa disamakan dengan Jawa. Paradigma harus diubah,” katanya.
Acara dirangkaikan dengan penyerahan plakat ikon Burung Bidadari, burung endemik Halmahera oleh Wagub Malut kepada Ketua Pansus DPR dan DPD RI, serta foto bersama. (tan)
