TERNATE, NUANSA — Desakan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat Pulau Moti kian menguat.
Riski Mansur, pemuda yang tergabung dalam Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate segera menindaklanjuti laporan masyarakat Moti terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD.
Desakan ini menyusul laporan resmi DPRM bernomor 01/DPRM/IX/2026. BK diminta segera memanggil dan memeriksa enam anggota DPRD yang namanya tercantum dalam laporan, yakni Ridwan AR (PAN), Naila Ibrahim (PPP), Nurjaya Ibrahim (Gerindra), Irawati Nurman (PBB), Najib Thalib (PKB), dan Amin Subuh (Golkar).
Riski menegaskan, laporan masyarakat tidak boleh berhenti sebatas urusan administrasi. BK harus menunjukkan keseriusan melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif, transparan, serta sesuai mekanisme yang berlaku.
“Masyarakat sudah menempuh jalur resmi. Sekarang BK harus membuktikan keseriusannya. Jangan sampai laporan hanya diterima, tetapi tindak lanjutnya tidak jelas,” ujar Riski, Sabtu (10/10).
Menurutnya, reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD kepada konstituen. Karena itu, dugaan persoalan dalam pelaksanaannya harus diperiksa secara serius agar fakta menjadi terang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Riski menegaskan, desakan tersebut bukan untuk menghakimi pihak-pihak yang dilaporkan, melainkan memastikan dugaan yang disampaikan masyarakat diperiksa secara adil berdasarkan bukti dan aturan.
“Jangan biarkan aduan rakyat Moti menggantung tanpa kepastian. Panggil, periksa, dan sampaikan perkembangan penanganannya. Jika tidak ada pelanggaran, jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika terbukti ada pelanggaran, tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menegaskan, kini publik menunggu tindakan nyata BK DPRD Kota Ternate. Sebab, kehormatan lembaga tidak hanya ditentukan oleh aturan yang dimiliki, tetapi juga oleh keberanian dan keseriusan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. (tan)










