MOROTAI, NUANSA– Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang meliputi wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua, di Makassar, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut membahas upaya percepatan penyusunan dokumen RDTR sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang dan penataan wilayah di daerah.
Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh para kepala daerah di wilayah Region II sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan penyusunan RDTR. Wakil Bupati Rio Christian Pawane mengatakan, RDTR yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha elektronik atau Online Single Submission (OSS) memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong pembangunan daerah. “Keberadaan RDTR dapat memberikan kepastian hukum bagi investor, mencegah konflik pemanfaatan ruang, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan,” ujar Rio.
Ia berharap, percepatan penyusunan RDTR dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pulau Morotai. Selain itu, RDTR diharapkan mampu mendorong tata kelola pemanfaatan ruang yang lebih terarah dan terintegrasi, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS, proses perizinan berusaha diharapkan menjadi lebih efektif, sekaligus membuka peluang investasi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai. (ula/tan)
