TERNATE, NUANSA – Wali Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi pejabat tinggi pratama (eselon II), puluhan kepala sekolah, dan pengurus dewan pendidikan Kota Ternate periode 2026-2030 pada Jumat (30/10).
Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) berdasarkan surat keputusan Wali Kota nomor 21.2/KEP/6766/2026 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Dalam SK tersebut, Wali Kota Ternate mengangkat Agus Fian Jambak sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate, menggantikan Safia M Nur yang telah memasuki masa purnabakti (pensiun).
Sementara itu, berdasarkan dokumen keputusan Wali Kota Ternate nomor 800/SK/6760/2026 tentang penugasan kepala sekolah, di mana sejumlah tenaga pendidik profesional diangkat untuk menempati posisi baru sebagai kepala sekolah di lingkungan instansi pendidikan usia dini (PAUD), tingkat dasar (SD) dan menengah pertama (SMP).
Tauhid menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan perubahan dan menyelesaikan persoalan.
“Karena itu, saya tidak hanya mengharapkan laporan tentang apa yang telah dikerjakan, tetapi juga bukti mengenai apa yang telah dihasilkan dan manfaat yang dirasakan,” ujar Tauhid.
Secara khusus, Tauhid berharap kepada pejabat eselon II yang telah menerima mandat baru agar bergerak cepat dan bekerja secara adaptif. Kenali dengan baik medan tugas, bangun sinergi dengan tim kerja, serta ciptakan ekosistem birokrasi yang sehat, terbuka, dan kolaboratif.
Untuk kepala sekolah yang baru saja dilantik, Tauhid mengingatkan jabatan kepala sekolah pada dasarnya adalah sebuah penugasan atau tugas tambahan, tetapi nyatanya penugasan ini bukan hanya penugasan atau tugas tambahan biasa.
“Kepala sekolah bukan sekadar tugas. Kepala sekolah adalah pemimpin pembelajaran, manajer, motivator, dan teladan. Baik buruknya mutu sekolah, salah satunya ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Jadilah pemimpin yang inovatif. Jangan hanya menjadi penjaga sekolah. Tuntutan zaman berubah, kita butuh sekolah yang adaptif dengan teknologi, namun tetap kuat dalam karakter dan budaya Maluku Utara,” tegas Tauhid.
Lalu kemudian, tambah Tauhid, harus menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying dan kekerasan. Pastikan guru merasa dihargai, dan siswa merasa betah untuk belajar. Selanjutnya tingkatkan kualitas dan integritas.
“Saya tidak ingin mendengar lagi praktik jual beli apapun itu, pungli, atau diskriminasi terhadap siswa. Jabatan ini adalah amanah,” ujar Tauhid.
Tauhid juga menegaskan, transparansi dana BOS dan prestasi harus menjadi prioritas. Kemudian, bersinergi dengan orang tua dan masyarakat. Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu, rangkul komite sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua murid.
Selanjutnya, kepada pengurus dewan pendidikan yang baru saja dilantik, Tauhid berpesan agar dapat memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana, serta prasarana, maupun pengawasan pendidikan, menghimpun, menganalisis, dan menyampaikan aspirasi, ide, keluhan, serta saran dari masyarakat kepada Pemerintah Kota Ternate (melalui Dinas Pendidikan), menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan (sekolah), dan masyarakat.
Serta ikut mengawal kebijakan strategis di bidang pendidikan, seperti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), distribusi serta relokasi guru, hingga program pengembangan karakter siswa.
“Terakhir, kepada seluruh pejabat dan pemangku jabatan yang baru, saya kembali mengingatkan, bahwa jabatan adalah amanah dan ruang pengabdian,” tandasnya.
Berikut nama-nama 31 kepala sekolah yang dilantik:
1. Nona Banapon, S.Pdl diangkat dari Guru Ahli Muda PAUD Pembina 8 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah PAUD Pembina 15 Kota Ternate.
2. Hajijah, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 4 Kota Ternate.
3. Nurjanah Nurdin, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 5 Kota Ternate.
4. Zaenab Hi. Idris, S.Ag berpindah tugas dari Guru Ahli Madya SD Negeri 31 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 11 Kota Ternate.
5. Suryani J. Latara, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Madya SD Negeri 33 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 12 Kota Ternate.
6. Ramima Adam, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Muda SD Negeri 16 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 13 Kota Ternate.
7. Nuraysa A. Alwi, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Muda SD Negeri 16 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 14 Kota Ternate.
8. Asia Abdullah, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 21 Kota Ternate.
9. Nirmala Suminta, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Madya SD Negeri 43 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 27 Kota Ternate.
10. Nurmala Wahab, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Madya SD Negeri 33 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 28 Kota Ternate.
11. Sarni Liabu, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Muda SD Negeri 5 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 34 Kota Ternate.
12. Ramuna Kader, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 35 Kota Ternate.
13. Surmawati Ibrahim, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Muda SD Negeri 26 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 37 Kota Ternate.
14. Nurna Hasim, S.Pdl berpindah tugas dari Guru Ahli Madya SD Negeri 29 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 41 Kota Ternate.
15. Yurni Gani, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Muda SD Negeri 50 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 42 Kota Ternate.
16. Supanji Jusuf Umsoohy, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Madya SD Negeri 44 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 43 Kota Ternate.
17. Maryam Marasabessy, S.Pdl dikukuhkan sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 48 Kota Ternate.
18. Aminah Safar, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 53 Kota Ternate.
19. Endang, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 58 Kota Ternate.
20. Rahayu Ramadanaryanthi, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Madya SD Negeri 2 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 59 Kota Ternate.
21. Fatmawati, S.Pd diangkat dari Pengawas Sekolah Ahli Muda Dinas Pendidikan Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 63 Kota Ternate.
22. Rustam Jacub, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Madya SD Negeri 80 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 73 Kota Ternate.
23. Diana Konyenye, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Muda SD Negeri 77 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 78 Kota Ternate.
24. Lukman Tarae, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Muda SD Negeri 81 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 80 Kota Ternate.
25. Mardiana Umacina, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Muda SD Negeri 28 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 84 Kota Ternate.
26. Robin G Mesir, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Muda SD Negeri 8 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 85 Kota Ternate.
27. Nurhayati Ahmad, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Madya SMP Negeri 1 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SMP Negeri 11 Kota Ternate.
28. Mohammad Insa, S.Pd berpindah tugas dari Guru Ahli Madya SMP Negeri 7 Kota Ternate menjadi Kepala Sekolah di SMP Negeri 13 Kota Ternate.
29. Puryani Tamaronggehe, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala Sekolah di SMP Negeri 14 Kota Ternate.
30. Rukmiyanti Karim, S.Pd jabatan lama, Kepsek SD Negeri 14 Kota Ternate, jabatan baru, Kepsek SD Negeri 55 Kota Ternate.
31. Nur Dalifah Daofa, S.Pd jabatan lama Kepsek SMP Negeri 11, jabatan baru SMP Negeri 6 Kota Ternate.
Sementara itu, Wali Kota selaku Penasehat Dewan Pendidikan Kota Ternate juga melantik 7 Pengurus Dewan Pendidikan Kota Ternate Periode 2026-2030, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800/SK/6767/2026.
1. Juhdi Taslim, SH., M.Hum (Ketua)
2. Muhdar Adam, S.H.I (Sekretaris)
3. Rohati Hi Halil, S.Psi., M.Pd (Bendahara)
4. Aflan Arif, S.Pd (Bid Pertimbangan Pendidikan)
5. Rusmiati Talaba, S.Pd., M.Pd (Bid Penyelenggaraan Pendidikan)
6. Taufik Assagaf, S.TP, MM (Bid Pengawasan Pendidikan).
7. H. Djae Mandar, S.Pd., M.Pd (Bid Kerjasama dan Kearifan Lokal).
(udi/tan)
