Opini  

Dinginnya Ruang Ber-AC di Tengah Hangusnya Ruang Hidup: Kemunafikan Pemuda Maluku Utara

Oleh: Ulil Amri S. Imam

Anggota Law Fighters Community & Anggota Himpunan Mahasiswa Islam

___________________

“Gelombang pertama melahirkan bangsa, gelombang kedua melahirkan negara demokratis. Namun gelombang ketiga hari ini mengalami kelumpuhan sejarah yang akut: jangankan melompat ke kancah global, menghadang tirani hukum yang menjajah ruang hidup rakyat di daerahnya sendiri saja mereka lumpuh. Energi pemuda habis digadaikan pada birokrasi politik praktis organisasi dan ruang-ruang dialog formal yang awang-awang, tanpa satu pun gerakan nyata di atas aspal.”

Dialektika Sejarah dan Monumen Generasi

Sejarah sebuah bangsa tidak berjalan dalam garis lurus yang statis, melainkan bergerak melalui benturan dialektika antar-generasi. Setiap era memikul tugas sejarahnya masing-masing, yang diuji oleh seberapa konkret monumen perubahan yang mampu mereka bangun. Merujuk pada tesis peradaban Anis Matta, perjalanan modern Indonesia terbagi ke dalam tiga gelombang besar.

Gelombang Pertama, dipelopori oleh generasi pemuda tahun 1928, memikul misi kultural yang amat fisik: meruntuhkan sekat-sekat kesukuan demi melahirkan imajinasi kolektif bernama ‘Indonesia’. Musuh mereka nyata, yakni kolonialisme penjajah. Keberhasilan mereka mewujud konkret dalam ikrar Sumpah Pemuda yang kemudian beresonansi kuat hingga fajar kemerdekaan 1945.

Beberapa dekade kemudian, lahirlah Gelombang Kedua. Di sini, generasi pemuda tahun 1998 dihadapkan pada misi struktural politik yang sangat benderang: meruntuhkan tembok otoritarianisme Orde Baru yang mencengkeram bangsa selama 32 tahun. Tantangan mereka memiliki target tunggal yang konkret, yakni menumbangkan Soeharto dan menghapuskan praktik KKN. Melalui konsolidasi massa yang militan, pendudukan gedung parlemen, serta keberanian fisik berdarah-darah di atas aspal jalanan, mereka berhasil memaksa rezim tunduk. Hasilnya adalah lahirnya rahim demokrasi dan desentralisasi yang kita nikmati hari ini.

Kini, kita sedang berdiri di tengah badai Gelombang Ketiga. Sebuah fase yang seharusnya menjadi panggung lompatan peradaban Indonesia menuju kekuatan global. Namun, ironi terbesar sedang terjadi di depan mata kita. Alih-alih melahirkan lompatan besar, pemuda Gelombang Ketiga justru terjebak dalam kelumpuhan sejarah yang tragis. Mereka mengalami disorientasi total dan gagal menciptakan perubahan fundamental, bahkan di tingkat domestik. Kegagalan ini bukan lagi sekadar wacana teoritis di atas kertas, melainkan sebuah tragedi nyata yang sedang mencabik-cabik bumi Moloku Kie Raha, Maluku Utara.

Maluku Utara dan Tirani Hukum Bermantelkan PSN

Di Maluku Utara, kita menyaksikan bagaimana wujud musuh Gelombang Ketiga bermutasi menjadi sesuatu yang jauh lebih berbahaya daripada moncong meriam kolonial atau represi militeristik masa lalu. Musuh hari ini berwujud ‘Tirani Hukum’ yang legal, rapi, dan birokratis. Atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah pusat memproduksi serangkaian jimat regulasi yang secara absolut memberikan karpet merah bagi ekspansi korporasi pertambangan nikel skala global.

Instrumen hukum formal ini diputarbalikkan menjadi alat represi administratif yang membungkam hak-hak dasar masyarakat lokal. Hak ulayat masyarakat adat dipangkas tanpa kompromi, penolakan warga sipil dikriminalisasi dengan dalih menghambat pembangunan nasional, dan seluruh aparat keamanan dikerahkan untuk mengawal kepentingan modal. Hutan-hutan tropis Halmahera Tengah, Weda, hingga Pulau Obi dikupas secara brutal menjadi tanah merah yang gersang. Air sungai tercemar logam berat, laut tempat nelayan tradisional mencari penghidupan rusak permanen, dan ekosida terjadi secara kasat mata di bawah perlindungan undang-undang yang sah.

Tragedi kemanusiaan yang paling menyakitkan dari skenario ini adalah dehumanisasi pemuda daerah. Bumi tempat mereka lahir kaya akan bijih nikel yang menggerakkan industri baterai dunia, namun pemuda-pemudi Maluku Utara dipaksa mengantre di gerbang-gerbang korporasi raksasa hanya untuk menjadi kuli di tanah kelahiran mereka sendiri. Mereka terserap dalam kasta terendah sebagai buruh kasar, operator berisiko tinggi, dan pekerja berupah murah di bawah sistem kontrak yang rentan. Sementara kekayaan alam mereka dikeruk habis mengalir ke kantong-kantong oligarki nasional dan internasional, pemuda daerah hanya resmi mewarisi kerusakan lingkungan, penyakit infeksi saluran pernapasan, dan masa depan yang hancur.

Terjebak Birokrasi Organisasi dan Politisasi Praktis

Di tengah penindasan yang begitu telanjang dan sistematis ini, muncul pertanyaan reflektif yang menggugat: di mana pemuda Gelombang Ketiga? Mengapa mereka tidak mampu mengulang heroisme angkatan 1928 atau militansi angkatan 1998? Mengapa bumi Moloku Kie Raha dibiarkan sendirian dijarah tanpa perlawanan yang berarti?

Akar masalah pertama dari kelumpuhan ini adalah bahwa pemuda Gelombang Ketiga telah terjebak ke dalam labirin politik praktis organisasi. Wadah-wadah kepemudaan—mulai dari organisasi intra-kampus, ekstra-kampus, hingga organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP)—telah mengalami pembusukan orientasi. Organisasi-organisasi ini tidak lagi berfungsi sebagai kawah candradimuka intelektual atau episentrum gerakan perlawanan rakyat. Sebaliknya, mereka telah bermutasi menjadi struktur birokratis kerdil yang meniru perilaku busuk elit politik formal.

Energi anak muda hari ini habis terkuras untuk memperebutkan posisi ketua, mengurus legalitas formal SK kepengurusan, berkonflik internal demi gengsi kelompok, hingga mengemis dana hibah dari pemerintah daerah atau dana sponsor korporasi. Gerakan kepemudaan telah disubordinasikan di bawah ketiak elite politik lokal maupun nasional. Ketika isu penindasan PSN dan kerusakan lingkungan mencuat, organisasi pemuda tidak meresponnya sebagai panggilan ideologis untuk membela rakyat. Mereka justru menghitung untung-rugi politik praktis: ‘Apakah isu ini akan mengganggu akses kita ke kekuasaan? Apakah sponsor kita akan marah?’ Pertimbangan pragmatis inilah yang menyandera idealisme pemuda hingga titik nadir.

Penyakit ‘Dialog Awang-awang’ dan Pengkhianatan Terhadap Genealogi Pengorbanan

Akibat kooptasi politik praktis organisasi tersebut, bentuk respon yang dilahirkan oleh pemuda Gelombang Ketiga mengalami degradasi mutu dan moral yang sangat memprihatinkan. Ketika alam dihancurkan dan pemuda dipaksa menjadi kuli, mereka tidak lagi memiliki nyali untuk mengonsolidasikan basis massa akar rumput, mengorganisir kaum tani dan nelayan, atau turun ke jalan melakukan aksi protes besar yang mampu menggetarkan meja kekuasaan.

Sebaliknya, mereka merespon penindasan riil ini dengan cara yang sangat ‘awang-awang’: seminar akademis, diskusi formal di hotel, atau dialog interaktif yang mandul di ruang-ruang ber-AC. Mereka mengundang pihak pemerintah, akademisi, dan perwakilan korporasi untuk duduk bersama, berdebat kusir menggunakan istilah-istilah sosiologis yang canggih, lalu mengakhirinya dengan foto bersama dan rilis berita yang kering.

Di sinilah letak ironi dan pengkhianatan terbesar terhadap sejarah lokal Maluku Utara. Pemuda hari ini seolah lupa bahwa Provinsi Maluku Utara tidak lahir dari ruang diskusi yang nyaman, melainkan dari martir pengorbanan fisik yang ekstrem. Pada tahun 1999, pemuda dan mahasiswa Moloku Kie Raha menyerahkan tubuh mereka secara total kepada maut melalui aksi mogok makan massal demi menuntut pemekaran provinsi. Mereka rela menahan perihnya lambung, merusak organ tubuh, dan bertaruh nyawa demi sebuah kedaulatan politik bernama otonomi daerah.

Kontras yang terjadi hari ini sungguh memuakkan: jika generasi pendahulu rela ‘mogok makan’ demi melahirkan provinsi ini, pemuda Gelombang Ketiga hari ini justru kenyang menyantap hidangan prasmanan hotel di tengah seminar-seminar steril yang mendiskusikan kehancuran tanah mereka sendiri. Dialog semacam ini adalah sebuah kepalsuan intelektual. Pertemuan-pertemuan formal ini menjebak pemuda dalam ilusi bahwa mereka telah berjuang, padahal mereka hanya sedang menikmati pelarian yang nyaman dari kerasnya aspal jalanan. Korporasi pertambangan tidak akan menghentikan pengerukan alam hanya karena mendengarkan orasi ilmiah di dalam ruang diskusi yang sejuk, sementara rakyat di lingkar tambang terus mengisap debu merah dan kehilangan ruang hidupnya.

Kesimpulan: Memecah Kelumpuhan Sejarah

Jika Gelombang Pertama diikat oleh musuh bersama berupa kolonialisme fisik, dan Gelombang Kedua dipersatukan oleh target tunggal runtuhnya otoritarianisme, maka Gelombang Ketiga hari ini sedang dihancurkan secara perlahan oleh kenyamanan palsu birokrasi organisasi dan ilusi dialog formal. Di Maluku Utara, tirani hukum PSN terus melaju, menggilas ekologi, merampas ruang hidup, dan menyisakan masa depan di mana anak cucu kita hanya akan menjadi kuli berupah murah di atas tanah yang tandus.

Generasi ini terancam dicatat oleh sejarah sebagai ‘Generasi Tanpa Monumen’—sebuah angkatan yang bising dalam struktur organisasi dan ruang dialog, namun lumpuh total dalam aksi nyata di lapangan. Jika pemuda Gelombang Ketiga di Maluku Utara dan seluruh Indonesia tidak segera memutus rantai pragmatisme politik organisasi, meninggalkan ruang-ruang diskusi yang awang-awang, dan kembali mengonsolidasikan gerakan massa yang riil di tingkat tapak, maka impian Indonesia sebagai kekuatan peradaban global hanyalah omong kosong. Sudah saatnya pemuda berhenti menjadi penonton, menolak kompromi jabatan, dan kembali turun ke jalan untuk merebut kembali kedaulatan tanah kelahiran mereka. (*)