DARUBA, NUANSA – Kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan meteran listrik keluarga tahun anggaran 2022 di Desa Cempaka, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, segera naik ke tahap penyidikan.
Proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah desa senilai Rp150.500.000 ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Morotai.
Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Yakub B Panjaitan, saat dikonfirmasi pada Rabu (4/11), menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah dilakukan gelar perkara di Mapolda Maluku Utara.
“Saat ini progresnya mau ditingkatkan ke penyidikan karena sudah digelar perkara dan akan dibuatkan laporan,” jelas Yakub.
Menurutnya, proses penyidikan resmi akan segera berjalan usai penerbitan laporan polisi. Terkait adanya dugaan keterlibatan pihak pemerintah desa maupun pihak ketiga sebagai pelaksana proyek, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran lanjutan.
“Terkait arahan dugaan keterlibatan pemerintah desa dan pihak ketiga, yang jelas nanti di proses penyidikan baru kami bisa lihat fakta penyidikannya seperti apa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yakub menyatakan bahwa pihak penyidik masih mendalami sejumlah fakta lapangan guna menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Kemarin ditemukan total anggaran Rp150.500.000 dengan bentuk pengadaan dari pemerintah desa ke pihak ketiga,” pungkasnya. (ula/tan)










