Hukum  

Kades di Halmahera Barat Diaktifkan Kembali, Warga Palang Kantor Desa

Pemalangan Kantor Desa Guaeria. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Langkah Bupati Halmahera Barat, James Uang, mengaktifkan kembali Kepala Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo, Hendrik Makringo, menuai protes dan penolakan dari warga setempat. Aksi protes warga tersebut dilakukan dengan memalang kantor desa.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Guaeria, Nonce May, mengaku aksi tersebut dipicu lantaran Hendrik kembali diaktifkan oleh Bupati setelah diberhentikan sementara sejak Agustus 2023.

Kades Hendrik diberhentikan sementara karena diduga ada temuan penyalahgunaan dana desa pada tahun 2021 sesuai Hasil Temuan Inspektorat Nomor 700.4.X124-IT.K / III/2021 tertanggal 14 Maret 2021.

Hasil audit Inspektorat Halbar tersebut, Hendrik dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa Guaeria dapat merugikan negara sebesar Rp91.287.000.

Namun, tanpa sepengetahuan masyarakat, tiba-tiba Surat Keputusan (SK) Bupati dengan nomor 55 /KPTS/II/2024 ditandatangani langsung oleh Bupati James Uang tertanggal 1 Februari 2024.

“Tiba-tiba Hendrik Makringo diaktifkan kembali sebagai Kepala Desa Guaeria dan Muhlis Hamisi diberhentikan dari penjabat (Pj) kepala desa,” jelas Nonce, Senin (5/2).

Nonce pun mengaku, padahal dari jumlah temuan tersebut, Kades Hendrik belum melakukan pengembalian kerugian negara sama sekali, namun anehnya ia kembali diaktifkan sebagai kepala desa. Sehingga itu, memicu kemarahan warga setempat. (adi/tan)