TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akhirnya mengambil langkah tegas terhadap petugas retribusi yang diduga terlibat pungutan liar (pungli). Sedikitnya enam pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Perhubungan Kota Ternate telah dipecat.
Kepala Dishub Kota Ternate, Faruk Albaar mengatakan, selain enam orang yang sudah dipecat, masih ada 11 PTT lainnya yang akan disulkan ke Wali Kota untuk dipecat. Menurutnya enam PTT yang dipecat itu bukan karena faktor terlibat pungli. Keenamnya terpaksa dipecat karena pendapatan mereka kecil saat melakukan penagihan retribusi. Di Dinas Perhubungan, jumlah PTT sebanyak 174 orang.
Faruk mengatakan, setiap petugas harus menghabiskan dua atau tiga buku karcis setiap harinya. Selama ini sebagian besar petugas hanya habiskan satu buku karcis setiap hari. Atas faktor itu, Pemkot melakukan evaluasi untuk mengganti orang baru.
“Penggantinya belum ada. Saya akan koordinasi dulu kepada Wali Kota dan BKPSDMD untuk buka tes bagi PTT khusus untuk penagihan. Enam orang sudah di berhentikan, sedangkan 11 orang ini belum diusulkan. Yang jelas sudah diberhentikan ini gaji sudah tidak ambil lagi,” terangnya.
Lanjutnya, 11 yang PPT juga ditergetkan untuk dipecat. Tetapi karena ada sebagian dari mereka yang sakit, sehingga terjadi kekosongkan di beberapa titik retribusi. “Ada juga yang sudah jadi PTT selama 13 tahun. Ini yang jadi pertimbangan,” tutupnya. (udi/rii)