DARUBA, NUANSA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, menanggapi terkait sejumlah proyek di Pulau Dodola, Kabupaten Morotai, yang dinilai bermasalah.
Hal itu menjadi perhatian Kejati Malut saat melakukan kunjungan di pulau yang menjadi ikon pariwisata Morotai itu, Selasa (20/8). Pembangunan pelabuhan Dodola menjadi salah satu proyek yang dinilai bermasalah.
Proyek tersebut dinilai bermasalah lantaran tidak punya papan informasi proyek, sehingga proyek tersebut dinilai sengaja ditutup-tutupi.
Selain itu, terdapat bentangan ring balok yang telah ambruk, padahal baru dibuat beberapa waktu lalu. Kemudian, sejumlah material seperti kerikil dan pasir juga diduga diambil di pulau tersebut. Parahnya lagi, terdapat campuran material dari patahan karang yang diambil di Pulau Dodola.
Herry mengaku, akan menganalisa sejumlah laporan masyarakat terkait beberapa masalah di Pulau Dodola, seperti proyek Jembatan Love atau Jembatan Mangrove serta sejumlah bangunan yang telah rusak tak terpakai.
“Setiap laporan masyarakat atau pun informasi yang kita dapat, kita analisa. Jadi tidak mudah bagi kita untuk menyalahkan orang, sehingga kita harus bekerja profesional saja. Hal-hal yang tidak baik kita luruskan. Tujuannya hanya satu, pembangunan di daerah ini tetap maju,” ujar Herry. (ula/tan)