JAILOLO, NUANSA – Praktisi hukum Zulkifli Dade meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara menyelidiki gedung Jailolo Convention Center (JCC) Kabupaten Halmahera Barat di masa pemerintahan bupati James Uang dan wakil bupati Djufri Muhamad.
Pasalnya, proyek PEN yang menelan anggaran sebesar Rp10.992.298.000 (Rp10 miliar lebih) tersebut dinilai mubazir. Menurut Zulkifli, pinjaman Rp208 miliar itu digunakan untuk proyek yang tidak penting, seperti pembangunan gedung JCC yang terletak di belakang Keraton Kesultanan Jailolo. Ironisnya, pembangunan gedung tersebut lahannya tidak dibayar.
“Hingga sekarang gedung itu tidak bisa dipakai. Ini gara-gara Pemda Halbar tidak punya perencanaan untuk membangun sebuah proyek yang menelan anggaran miliaran ini,” ujarnya, Sabtu (5/10).
Ia mengklaim, Pemkab Halmahera Barat dalam melakukan pengadaan tanah untuk kepentingan umum tidak merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2021, bahwa hal ini jelas-jelas sangat merugikan keuangan negara.
“Bangunan yang sudah dibangun dengan anggaran negara yang begitu besar, tetapi tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pembangunan pemerintah yang tidak difungsikan bisa dikenakan sanksi administrasi dan pidana,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan negara harus bisa menjamin keamanan keuangan negara dan menghindarkan terjadinya kerugian negara sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
Sementara itu, salah satu keluarga pemilik lahan mengaku, lahan untuk pembangunan gedung JCC belum dibayar sepeser pun oleh Pemkab Halbar.
“Dorang dari pemerintah daerah belum bayar lahan sama sekali,” pungkasnya. (adi/tan)