Daerah  

Disperkim Malut Sudah Kembalikan Uang Sisa Perjalanan Dinas, Optimis Tuntas Tahun Ini

Kantor Dinas Perkim Maluku Utara.

SOFIFI, NUANSA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara bakal menuntaskan temuan perjalanan dinas sebesar Rp216 juta tahun ini. Angka ini tertuang dalam LHP BPK 2023.

Sekretaris Disperkim Malut, Restuina Irene Djafar, menuturkan pihaknya memastikan temuan BPK ini bakal dilunasi.

“Kami sudah melakukan pengembalian di atas 50 persen, karena kemarin ada temuan BPK. Masih ada sisa, nanti teman-teman kembalikan juga,” ujarnya, Sabtu (12/10).

Sementara, Bendahara Gaji Disperkim Malut, Ati mengatakan, dari total angka temuan sudah ada pengembalian sebesar 65 persen, sehingga sisanya 35 persen.

“Jadi sementara ada upaya untuk menutupi temuan tersebut, baik melalui kegiatan-kegiatan, perjalan dinas, dan masuknya tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan disetor,” tandasnya. (ano/tan)