Daerah  

Jabat Pjs Bupati Haltim, Purbaya Pastikan Pelayanan Keuangan Tetap Berjalan Normal

Ahmad Purbaya. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Timur. Kendati begitu, Purbaya memastikan pelayanan keuangan di lingkungan Pemprov Malut berjalan normal.

Purbaya mengatakan, kekosongan kepala BPKAD akan diisi oleh pelaksana harian atau Plh. Penunjukan Plh bertujuan guna melaksanakan tugas pimpinan.

“Nanti ada pelaksana untuk melaksanakan tugas selama saya menjabat Pjs Bupati Halmahera Timur,” ujar Purbaya, Selasa (24/9).

Menurut Purbaya, penunjukan Plh sudah sesuai prosedur yang berlaku. Ini karena pejabat yang menjabat ditunjuk atau diberi tugas lain.

Purbaya menambahkan, selain pelayanan keuangan, pelayanan lainnya juga tetap terlayani dengan adanya Plh. Meski begitu, kewenangan pelaksana terbatas, terutama hal-hal teknis yang berkaitan dengan hal prinsip.

“Harus dikoordinasikan ke pejabat definitif,” tandasnya. (ano/tan)