Polmas  

Penjelasan Sultan Husain usai Diperiksa Gakkumdu Maluku Utara

Gakkumdu Maluku Utara saat meminta keterangan kepada Sultan Husain. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Gakkumdu Maluku Utara menyambangi kediaman pribadi calon gubernur Sultan Husain Alting Sjah, Selasa (3/12). Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi atas laporan tim hukum paslon 04 Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe terkait statement Sultan Husain saat debat terakhir di Jakarta. Tim dipimpin oleh Kordiv Hukum Bawaslu Maluku Utara, Irwanto Djurumudi.

Usai dimintai keterangan, Sultan Husain kepada media mengungkapkan, bahwa kalimat “Ifa no cou lada, lada ngone mancia ua” yang ia pakai merupakan kalimat kultural yang sangat agung. Sama halnya dengan pesan kemanusiaan yang disampaikan para leluhur, dan salah satunya adalah Sultan Nuku.

“Kurang lebih statement saya begitu, dan itu bukan hanya dipakai saat kampanye, tetapi statement itu pula saya sampaikan saat debat terakhir. Sultan Nuku mengetahui bahwa bentuk penjajahan itu bukan karena warna kulit, bukan juga karena orang per orang, tetapi itu adalah sifat dan karakter. Olehnya itu, Nuku sangat khawatir, karena jangan sampai sifat dan karakter itu menjadi bawaan ke anak cucu, dan itulah Nuku mengatakan “Ifa no cou lada, lada ngone mancia ua“. Artinya janganlah pernah engkau bersekutu dengan kejahatan,” jelas Sultan Husain.

Kejahatan yang dimaksud Nuku, kata Husain, diperspektifkan seperti yang datang dari luar. Sebagai contohnya, lada dalam perspektifnya karena itu memang dari luar yang diartikan kolonial. Sehingga, sambung Husain, Nuku pun menggunakan simbol-simbol tersebut.

“Nuku tidak pernah tunjuk orang per orang, tetapi karakter dasar sifat penjajah. Dan oleh karena itu, saya juga mengingatkan jangan sampai anak cucu nanti pakai sifat itu,” ujarnya.

Sultan bilang, komisioner Bawaslu notabene adalah putra-putri Maluku Utara, tetapi sangat disayangkan jika pesan kultural tidak dipahami oleh mereka. Apalagi, penggalan kalimat tersebut kerap dipakai para leluhur.

“Jadi kalau bukan orang Maluku Utara pasti tidak paham kalimat itu. Saya pikir anggota Bawaslu adalah orang-orang yang lahir dari Bumi Moloku Kie Raha, dan mereka paham dengan makna itu. Tetapi laporan itu ditindaklanjuti. Semestinya kan sebelum menindaklanjuti, mereka harus telusuri dan kajian dulu. Apakah laporan itu sesuai atau tidak? Dan yang melaporkan ini tahu atau tidak tentang laporannya? Nah, kalau tidak tahu dan tidak mengenal sejarah Moloku Kie Raha, makanya jangan ditindaklanjuti,” paparnya.

Sultan berharap, aparat penegak hukum bisa bersikap adil.

“Saya meminta dengan hormat kepada saudara-saudara saya, sebagai penegak hukum agar bersikap adil. Saya juga berkewajiban menjaga institusi kepolisian, karena polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Olehnya itu, saya meminta kepada aparat keamanan untuk memberikan penanganan tentang kestabilitas pengamanan,” pungkas Husain.

Sebelumnya, Sultan Husain dilaporkan ke Bawaslu Malut terkait dugaan menyinggung isu SARA saat debat Pilgub. Bawaslu Malut pun mengkaji laporan itu. Laporan tersebut dibuat oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ke Bawaslu Malut, Selasa (26/11).

Terpisah, tim kuasa hukum paslon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Sultan Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS), angkat bicara soal laporan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) terhadap Sultan Husain ke Bawaslu Malut. GRIB melaporkan Sultan Husain atas tudingan melontarkan kalimat berbau SARA “ifa no cou lada, lada ngone mancia ua” yang artinya “jangan memilih orang Belanda, karena orang Belanda bukan orang kita”.

Junaidi Umar, tim hukum HAS, menyatakan laporan GRIB sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, kalimat yang disampaikan calon gubernur nomor urut 1 itu adalah kalimat yang dikutipnya dari kata-kata Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Sultan Nuku.

“Penyampaian kalimat tersebut hakikatnya mengarah pada soal semangat perjuangan, bukan mengarah pada isu SARA atau bukan mengarah pada diskriminasi, menyinggung atau penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota dan/atau partai politik sebagaimana diatur secara yuridis,” papar Junaidi, Rabu (27/11).

Karena itu, sambungnya, telah jelas fakta yang terjadi tersebut sama sekali tidak melanggar atau bertentangan dengan ketentuan yuridis sebagaimana yang berlaku pada hukum positif (hukum yang berlaku di negara Indonesia).

“Perlu diketahui juga bahwa secara yuridis Sultan Nuku diangkat sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 071/TK/1995 pada tanggal 7 Agustus tahun 1995. Maka dari itu, secara otomatis pula sebagai warga negara Indonesia harus pula menghargai, menghormati, bahkan meneladani para pahlawan, termasuk Sultan Nuku,” ujarnya.

Salah satu cara menghargai, menghormati dan meneladani Sultan Nuku, kata Junaidi, adalah dengan cara menjaga atau melestarikan semangat atau penyampaian-penyampaian yang pernah dilakukan atau pernah disampaikan oleh sang sultan.

“Maka dari itu, calon gubernur Provinsi Maluku Utara Husain Alting Sjah menghargai, menghormati dan meneladani Sultan Nuku yang juga sebagai pahlawan nasional Republik Indonesia dan itu diwujudkan oleh Sultan Husain Alting Sjah dengan cara menjaga atau melestarikan semangat atau penyampaian-penyampaian yang pernah dilakukan atau pernah disampaikan oleh Pahlawan Nasional Sultan Nuku, termasuk kata-kata yang pernah disampaikan oleh Sultan Nuku yaitu ‘ifa no cou lada, lada ngone mancia ua‘ tersebut. Jadi kalau dikatakan kalimat tersebut melanggar aturan adalah salah besar dan tidak berdasar hukum. Maka laporan GRIB ke Bawaslu Malut tersebut justru bertentangan dengan apa yang telah dilegitimasi oleh negara ini terkait pahlawan nasional,” terangnya.

Ia menegaskan, paslon HAS dalam pilkada selalu tertib hukum, taat hukum dan menghargai hukum serta menyampaikan hal-hal yang positif dengan semangat perjuangan, persatuan, dan kesatuan.

“Sehingga kami tim hukum HAS sangat yakin masyarakat Maluku Utara juga mendukung hal-hal yang disampaikan oleh Sultan Husain Alting Sjah, termasuk kalimat kutipan dari Sultan Nuku. Sebab masyarakat Maluku Utara juga sangat menghargai dan menghormati Pahlawan Nasional. Kami berpesan juga kepada GRIB untuk sama-sama sebagai warga negara Indonesia selalu menjaga atau melestarikan semangat atau penyampaian-penyampaian yang pernah dilakukan atau pernah disampaikan oleh para Pahlawan Nasional, termasuk Sultan Nuku,” tandasnya. (tan)