DARUBA, NUANSA – Polres Kabupaten Pulau Morotai mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Morotai meningkat sepanjang 2024. Hal itu disampaikan Kapolres Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah melalui Kasat Reskrim IPTU Ismail Salim dalam rilis akhir tahun 2024, Selasa (31/12).
Dalam kesempatan itu, polisi mencatat terdapat 46 laporan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tahun 2024 itu ada 46 laporan, yang 18 berstatus penyelidikan, 3 sekarang masih berstatus penyidikan, dan DPO 2 orang,” jelas Ismail.
Sementara, yang sudah diselesaikan berdasarkan restorative justice sebanyak 3 kasus. Kemudian, yang sudah selesai sampai ke tahap II sebanyak 8 kasus. Penghentian penyelidikan sebanyak 11 dan penghentian penyidikan sebanyak 3 kasus.
“Jadi presentasi untuk PPA kekerasan perempuan dan anak di 2024 ini sekarang sudah 54 persen, yang sisanya yang masih jadi tunggakan kita selesaikan di awal tahun 2025,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2023 yakni tercatat 34 kasus. Dari sejumlah kasus tersebut, 6 kasus di antaranya belum selesai pada tahun tersebut. (ula/tan)










