Daerah  

Evaluasi Pimpinan OPD, Pemkot Ternate Bentuk Pansel dalam Waktu Dekat

Samin Marsaoly. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate dalam waktu dekat bakal membentuk panitia seleksi terkait uji kompetensi dan evaluasi terhadap seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ternate.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan rencana pembentukan pansel uji kompetensi dan evaluasi ini melibatkan akademisi, masyarakat, dan internal Pemkot serta Pemprov Maluku Utara.

“Sementara ini menunggu persetujuan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyetujui SK pansel. Setelah itu, mengajukan ke BKN dan Mendagri untuk dapat persetujuan selaku lembaga yang menangani merit system dan izin Mendagri terkait rotasi dan mutasi,” ujar Samin, Kamis (2/1).

Menurutnya, untuk ukom nanti akan mengevaluasi capaian kinerja seluruh OPD. Selepas itu, diserahkan ke Wali Kota Ternate untuk menentukan.

“Tapi itu juga bersamaan dengan pejabat eselon III, karena masih menggunakan standar dan kriteria yang sama. Sehingga rotasi dan mutasi bisa bergerak sama-sama. Karena sesuai amanah undang-undang bahwa yang sudah 5 tahun menjabat harus diuji kompetensi, dan apapun hasilnya ditentukan wali kota selaku PPK untuk mengambil keputusan,” jelas Samin.

Selain itu, lanjut Samin, pimpinan OPD yang sudah lama menjabat seperti Kadispora, Satpol PP, dan Kadistan bisa bertahan apabila nilainya masih memenuhi standar di hasil ukom.

“Uji kompetensi serangkaian penilaian yang diberikan oleh pimpinan untuk melihat kompetensi lebih jauh. Kalau sudah tidak memenuhi syarat bakal dirotasi di tempat lain,” tegas Samin.

Selain ukom, sambung Samin, ada evaluasi kinerja yang dilakukan atasan langsung terhadap program dan sasaran kinerja yang dicapai dalam kurun waktu tertentu, yaitu bisa enam bulan sampai dua tahun berdasarkan Kemenpan-RB nomor 3, dan kini penilaiannya bisa dilakukan jangka pendek.

“Kemungkinan besar termasuk dengan saya sendiri, ini tujuan rotasi dan mutasi, sehingga ada yang dipertahankan dan diputar sekaligus jabatan fungsional juga diadakan evaluasi,” pungkasnya. (udi/tan)