Daerah  

DPRD Resmi Tetapkan Rusli-Rio sebagai Bupati dan Wabup Morotai Terpilih

Penandatanganan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morotai terpilih. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morotai terpilih hasil pilkada serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Jumat (7/2). Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Muhammad Riski ini dihadiri Pj Bupati Morotai Burnawan serta seluruh unsur Forkopimda, KPU, dan Bawaslu Morotai.

Muhammad Riski membacakan surat keputusan DPRD Kabupaten Pulau Morotai nomor 06/KPTS/DPRD-DM/2/2025 tentang pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

“Mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 3 atas nama Drs Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane, dengan perolehan suara terbanyak 21.863 atau 49 persen,” ucap Riski.

Pengumuman ini didasarkan pada petunjuk dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta putusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 19/PHPU.BUP-23/2025 dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 69/PHPU.BUP-23/2025 tanggal 4 Februari 2025.

“Ketetapan ini juga merujuk pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025, serta Berita Acara Nomor 02/R.02.3.6/8207/2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024 pada rapat pleno terbuka tanggal 5 Februari 2025,” tutupnya. (ula/tan)