Daerah  

Badan Kehormatan tak Mau Gegabah Putuskan soal Dugaan KDRT Libatkan Oknum DPRD Halbar

Kantor DPRD Halmahera Barat.

JAILOLO, NUANSA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Halmahera Barat menegaskan tidak ingin mengambil keputusan gegabah terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD berinisial EM.

Meski mendapat sorotan publik, Badan Kehormatan DPRD menegaskan tidak akan gegabah mengambil tindakan tanpa dasar yang sah, karena saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke BK.

Ketua BK DPRD Halbar, Dasri Hi Usman, mengatakan pihaknya tidak akan bertindak hanya berdasarkan informasi yang beredar di media massa. Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran etik harus melalui proses resmi dan sesuai mekanisme internal dewan.

“Kami tidak bisa berspekulasi hanya dari pemberitaan media. Itu akan jadi bias dan tidak adil. Harus ada laporan resmi yang masuk ke kami. Kalau tidak, prosesnya tidak bisa dimulai,” ujar Dasri kepada wartawan, Selasa (20/5).

Menurutnya, BK memiliki prosedur yang ketat dalam menangani aduan terhadap anggota dewan. Ia menjelaskan, bila laporan resmi diterima, pihaknya akan menindaklanjuti dengan telaah internal dan melanjutkan ke tahapan pemeriksaan sesuai tata beracara BK.

“Saya ingin proses ini berjalan sesuai jalurnya. Kalau memang pengaduannya benar, maka kami tidak akan tinggal diam. Kami akan periksa, mulai dari klarifikasi biodata sampai konfirmasi kepada pelapor,” katanya.

Dasri juga menyinggung pentingnya integritas lembaga DPRD. Ia menegaskan, jika terbukti benar EM melakukan KDRT dan penelantaran anak, maka tindakan tegas tidak bisa dihindari.

Kasus ini mencuat setelah beberapa media lokal memberitakan adanya dugaan KDRT dan penelantaran anak oleh EM. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi yang diterima BK DPRD Halbar. (ukn/tan)