Daerah  

Raih WTP ke-11 Kali, Pemkab Halmahera Selatan Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

Helmi Umar Muchsin.

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara. Raihan WTP ini merupakan hasil dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

“Bukan berarti perolehan WTP ini tidak meninggalkan problem, artinya ada beberapa catatan rekomendasi, sehingga akan ditindaklanjuti oleh Pemda Halmahera Selatan,” ujar Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin di Ternate, Rabu (28/5).

Helmi menjelaskan, catatan penting yang disampaikan BPK di antaranya perjalanan dinas yang belum sesuai pada dua OPD dan ketinggian volume pada belanja modal, yaitu jaringan irigasi dan jalan irigasi.

“Setelah kembali ke sana (Halsel) catatan itu segera ditindaklanjuti, BPK juga beri waktu selama 60 hari agar dilakukan perbaikan. Catatan hanya bersifat administratif saja serta temuan BPK sekitar Rp17 juta sampai Rp20 juta,” pungkasnya. (udi/tan)