TERNATE, NUANSA – Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Waris Agono, memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. Hal itu disampaikan Waris menyusul adanya dugaan keterlibatan anggota polisi berpangkat Brigpol MA alias Amrul yang diduga melakukan penipuan terhadap orang tua calon siswa (Casis) Polri tahun 2025.
Polisi yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Malut ini diduga menjanjikan kelulusan seleksi masuk Polri dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Tindakan tak terpuji itu mendapat respons keras dari Kapolda.
“Saya sudah janji, yang seperti ini akan saya sikat. Jangan percaya dengan oknum seperti itu. Segera lapor ke Propam,” tegas Waris kepada wartawan, Minggu (1/6).
Waris menyampaikan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Jika cukup bukti ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan Brigpol MA, maka akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum dan kode etik kepolisian.
“Tidak ada tempat bagi penipu di tubuh Polri, oknum seperti ini harus dibersihkan. Kami tidak main-main,” tegas jenderal bintang dua itu.
Waris menambahkan, kasus ini sedang ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya selaku Kapolda tidak bisa meluluskan casis, apalagi anggota biasa. Jangan percaya dengan janji-janji yang tidak masuk akal. Andalkan usaha, belajar giat serta doa kepada Allah SWT,” imbuhnya.
Waris juga meminta dukungan masyarakat untuk menciptakan proses seleksi Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
“Kami butuh dukungan masyarakat agar proses seleksi ini berjalan tanpa kecurangan. Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, 10 orang tua casis menjadi korban dalam praktik penipuan ini. Kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp100 juta. (gon/tan)