TERNATE, NUANSA – Kapolda Maluku Utar, Irjen Pol Waris Agono, memberikan penghargaan kepada Kompol Riki Arinanda atas keberhasilannya dalam penegakan hukum di wilayah perairan Kabupaten Halmahera Selatan. Penghargaan itu diberikan melalui surat keputusan nomor Kep/236/VI/2025.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kompol Riki Arinanda yang menjabat sebagai PS Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Malut, dalam melakukan penangkapan pelaku pengeboman ikan di dua titik wilayah perairan Halmahera Selatan, yakni di perairan Tuamoda, Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, dan perairan Tanjung Tato, Desa Obi, Kecamatan Kasiruta Timur.
Kegiatan pengeboman ikan atau blast fishing merupakan tindakan yang merusak ekosistem laut dan membahayakan kelestarian lingkungan hidup bawah laut. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah nyata dan tegas dari jajaran Ditpolairud Polda Maluku Utara dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda dan ditandatangani pada 30 Juni 2025. Penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan kelestarian sumber daya kelautan di wilayah Maluku Utara. Riki yang juga mantan Wakapolres Ternate itu menerima penghargaan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-79. (gon/tan)