Daerah  

Gandeng Pihak Ketiga, Pemkot Bakal Pasang Ribuan Lampu Jalan Terangi Kota Ternate 

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate akan memasang ribuan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah dalam kota Ternate dan tiga pulau terluar. Ribuan PJU yang akan menerangi dan menjadikan Kota Ternate terang benderang ini bekerja sama dengan PT Adhikari Magna Nusantara (Adhinata). Hal ini disampaikan Wali Kota M Tauhid Soleman usai menggelar rapat terkait skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di aula kantor wali kota, Kamis (3/7).

Adapun tawaran investasi proyek PJU ini senilai Rp75 miliar. Namun begitu, Tauhid menegaskan kerja sama ini masih dalam tahapan proses dan belum bersifat final. Kemudian diperkirakan ada 3.150 titik baik dalam kota maupun di kecamatan pulau terluar akan dipasangi lampu jalan yang baru. Menurut Tauhid, Pemkot juga sudah presentasi ke DPRD sejak 2024, tapi ini harus ada rekomendasi juga dari Gubernur Maluku Utara. Selepas itu, Pemrov mengusulkan ke Mendagri untuk ditindaklanjuti. Selain itu, ada Pokja KPBU dalam isi berbentuk LKPP Kementerian, Kemenkeu dan Mendagri untuk membantu mempercepat progres pelaksanaan KPBU.

“Jadi pihak ketiga harus menyelesaikan seluruhnya baru klaim atas pemakaian, tapi seandainya belum lengkap belum bisa,” ujar Tauhid .

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasyim, menambahkan dalam rapat tersebut, sudah dibawakan contoh lampu dari perusahaan Panasonic untuk support smart PJU.

“Yang jelas kami dari pihak Dishub selaku dinas teknis target tahun depan program “Ternate Terang” sudah bisa berlangsung, kemudian tadi juga dipaparkan oleh pihak ketiga (PT Adhinata) membentuk sarana smart PJU dan sudah mulai disiapkan dengan jumlah 3.150 tahap pertama,” jelasnya.

Pihaknya akan memperbaiki seluruh kawasan zona ekonomi dan kawasan pemukiman baru, termasuk di kecamatan tiga pulau terluar dengan teknis menggunakan meterisasi yang sementara berlangsung antara Dishub dan PLN.

“Zonasi meterisasi untuk mengukur pembayaran tiap bulan. Adapun penggunaan smart PJU mulai jam 18.00 sore sampai 00.00 malam dengan tingkat kecahayaan tinggi, setelah itu sampai jam 04.00 subuh dibuat redup karena aktivitas warga mulai berkurang,” bebernya.

Mochtar bilang, semua itu melalui aplikasi yang dikontrol oleh Dishub dengan harapan meminimalisir pembayaran setiap bulan. Ini merupakan langkah Pemkot agar seluruh layanan pada titik yang ada ini bisa terbenahi secara tuntas.

“Sedangkan bentuk tahapannya tersisa satu, yaitu berkomunikasi dengan pihak Pemprov terkait rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke Mendagri. Selanjutnya penyampaian ke DPRD Kota Ternate yang difasilitasi Bagian Kerja Sama,” katanya.

Direktur Utama PT Adhinata, Muhammad Saifullah, menjelaskan bahwa kerja sama ini ditawarkan sejak 2023 lalu, seiring dengan program “Ternate Terang” dan pengembangan smart city yang dicanangkan oleh Pemkot Ternate. Dalam proyek ini, lampu jalan akan menggunakan sistem pintar (smart lighting) yang dapat dikendalikan secara digital.

“Lampu jalan yang kami tawarkan bisa dikontrol lewat ponsel, dan dirancang untuk mendukung program smart city,” jelas Saifullah.

Menurutnya, nilai investasi yang ditawarkan mencapai Rp75 miliar untuk jangka waktu 10 tahun, terhitung setelah pemasangan smart PJU. Dengan nilai tersebut, sebanyak 3.000 unit smart PJU akan dipasang di Kota Ternate, ditambah satu unit mobil derek (mobile crane), CCTV di delapan titik persimpangan, satu ruang kontrol, serta 50 unit PJU non-smart untuk tiga pulau terluar.

“Lampu yang kami sediakan punya masa pakai hingga 100 ribu jam atau bisa bertahan sampai 10 hingga 15 tahun. Jika kerja sama ini disepakati, tahap pertama proyek akan dimulai dengan pemasangan 150 unit smart PJU,” jelasnya.

Saifullah juga menambahkan bahwa agar proyek KPBU ini bisa terealisasi, Pemkot Ternate harus mengantongi rekomendasi fiskal dari Mendagri untuk pembayaran Availability Payment (AP). Rekomendasi tersebut memerlukan surat pengantar rekomendasi dari gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

“PT Adhinata telah mendapatkan surat penujukan sebagai pemrakarsa dan telah menyiapkan sejumlah dokumen penting sejak 2024, seperti studi kelayakan (feasibility study), desain rinci (DED), dan draf perjanjian kerja sama,” tandasnya. (udi/tan)