Hukum  

Sekda Morotai Diperiksa Polda Terkait Dugaan Penelantaran Istri

Mapolda Maluku Utara. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Senin (25/8) di Ternate. Umar diperiksa terkait kasus dugaan penelantaran istri.

Umar dilaporkan sang istri berinisial N berdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP/B/57/VII/2025/SPKT/Polda Maluku Utara. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan sejumlah saksi terus diperiksa penyidik.

“Benar, terlapor sudah kita periksa setelah istrinya membuat laporan polisi di Polda Malut,” ujar Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol I Gede Putu Widyana.

Gede menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penelantaran yang dilakukan Umar terhadap istrinya. Setelah laporan masuk, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor dan terlapor.

“Selain pelapor dan terlapor, ada juga beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangan untuk melengkapi bukti-bukti,” jelasnya.

Lebih lanjut, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli guna memperkuat proses penyelidikan yang dilakukan.

“Beberapa saksi sudah kita periksa dan nantinya kita jadwalkan pemeriksaan saksi ahli,” pungkasnya. (gon/tan)