Hukum  

Belasan Siswa MAN Halmahera Barat Diperiksa Polisi Buntut Kasus Pengeroyokan 

Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol I Gede Putu Widyana. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara memeriksa belasan siswa yang diduga melakukan pengeroyokan atau bullying terhadap siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Kabupaten Halmahera Barat berinisial FF (17 tahun).

Peristiwa yang terjadi di asrama sekolah setempat, Minggu (17/8) malam itu melibatkan belasan orang siswa yang merupakan rekan korban.

Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, mengaku pihaknya telah memeriksa belasan terlapor yang diduga terlibat dalam pengeroyokan atau bullying kepada korban FF.

“Pemeriksaan belasan terlapor sekaligus pihak MAN IC pekan lalu,” ujarnya, Selasa (2/9).

Dari pemeriksaan ini, lanjut dia, penyidik bakal pelajari keterangan dari terlapor. Jika bukti mencukupi, maka akan diagendakan untuk melakukan permintaan keterangan ahli.

“Yang jelas ruang mediasi bakal dibuka, sebelum dilakukan gelar naik penyidikan,” tandasnya. (gon/tan)