Daerah  

IK-MU Beralih Nama Jadi Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara 

Pengurus Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Ikatan konseling Maluku Utara (IK-MU) saat ini telah beralih nama menjadi Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara. Hal ini sejalan dengan keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia dengan nomor AHU-0019946.AH.01.04.2025, sebagaimana tertera dalam Akta Notaris Nomor 71, tanggal 27 Agustus 2025.

Direktur Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara, Ikhwanul Kiraam j Saleh, mengatakan langkah ini menjadi sebuah terobosan baru. Selain membangun kerja sama dengan pemerintah, upaya pengesahan berbadan hukum ini menjadi landasan untuk menata organisasi ini berjalan lebih baik ke depan.

“Harapannya kita lebih memaksimalkan kinerja secara profesional serta meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota dan pengurus yayasan,” jelas Ikhwanul.

Senanda, Fahmy Subur selaku Pembina Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara, mengaku ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan segala kekurangan di dalam organisasi untuk meningkatkan profesionalisme di dalam pengelolaannya.

“Deklarasi ini membawa sebuah angin segar dan harapan baru bagi Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara,” tandasnya. (tan)