Hukum  

Praktisi Minta APH Transparan Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Halbar 

Zulkifli Dade. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Praktisi hukum Maluku Utara, Zulkifli Dade, mendesak aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut secara tuntas dan transparan kasus dugaan korupsi anggaran proyek jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah.

Proyek yang menelan APBD tahun anggaran 2024 senilai Rp15 miliar ini ditangani penyidik Polres Halbar. Namun begitu, Zulkifli mengingatkan APH agar tidak main-main dalam menangani kasus ini.

Selain itu, Zulkifli mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi jalan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran fantastis yang dihabiskan. Menurutnya, panjang jalan tersebut hanya sekitar 2 kilometer, namun menguras APBD hingga Rp15 miliar.

“Padahal, jika dihitung secara wajar, pembangunan jalan per kilometer cukup dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. Sementara jalan menuju Puskesmas Loloda Tengah ini baru dua kilometer, tetapi sudah menelan Rp15 miliar. Kondisi jalan pun masih memprihatinkan dan belum tuntas,” ujar Zulkifli, Rabu (10/9).

Karena itu, ia meminta Kapolres Halmahera Barat melalui Satreskrim Unit Tipikor untuk tidak menganggap remeh persoalan ini. Menurutnya, indikasi tindak pidana korupsi sudah jelas terlihat sehingga proses hukum harus segera dipercepat.

“Penyidik harus mengusut pihak-pihak yang terlibat agar mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk dugaan keterlibatan Kepala Dinas Kesehatan,” tegas Zulkifli.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap perkembangan penanganan kasus agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Hal ini, katanya, sekaligus menjadi bentuk kontrol publik terhadap penegakkan hukum.

“Harapan masyarakat Halmahera Barat, khususnya di Loloda Tengah, adalah kepastian hukum. Karena itu, APH harus terbuka menyampaikan progres penanganan dugaan korupsi ini kepada publik,” pungkasnya. (adi/tan)