JAILOLO, NUANSA – DPRD Kabupaten Halmahera Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun 2025, Rabu (10/9). Paripurna ini sekaligus menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, Fahmi Albaar, ditunjuk sebagai ketua pansus. Sementara Arianto Bubango dipercaya sebagai wakil ketua bersama 11 anggota lainnya.
Kepada wartawan usai paripurna, Fahmi menyampaikan bahwa pembentukan Pansus DOB merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD. Pansus ini diberi waktu enam bulan untuk menjalankan tugas dan menyiapkan berbagai kelengkapan pengusulan DOB.
“Kami diberikan waktu enam bulan untuk bekerja. Langkah awal, kami akan memanggil para deklarator agar duduk bersama menyatukan visi. Selanjutnya, kami akan menyiapkan dan membedah kembali naskah akademik yang sudah ada,” jelas Fahmi.
Politikus Demokrat ini menambahkan, dokumen administrasi pengusulan DOB serta hal-hal teknis lain akan segera disiapkan sebagai bentuk kesiapan menghadapi proses di tingkat pemerintah pusat.
“Meski Kemendagri belum mencabut moratorium DOB, kami tetap menyiapkan langkah-langkah administratif dan teknis sebagai bagian dari kesiapan draf pengusulan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Arianto Bubango, menegaskan pihaknya akan bekerja maksimal demi terwujudnya pemekaran wilayah.
“Kami semua mendukung penuh. Harapannya, pansus ini dapat membuat terobosan sehingga cita-cita pemekaran Jailolo bisa tercapai,” pungkasnya. (adi/tan)