MABA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mendesak PT Alngit Raya menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah yang dinilai rawan longsor.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, didampingi Plt Kepala DLH Haltim Ardian Syah Majid saat meninjau langsung wilayah operasional PT Alngit Raya di Kecamatan Kota Maba, Senin (2/2).
Ricky menilai, longsor yang kerap terjadi di jalan protokoler tersebut diduga kuat akibat bukaan lahan yang dilakukan oleh PT Alngit Raya. Secara visual, kata dia, bukaan lahan terlihat sangat curam dan mengarah langsung ke badan jalan nasional.
“Setelah ditelusuri, ternyata bukaannya sudah sangat masif di bagian atas. Banyak batu-batuan yang menumpuk dan itu sangat berbahaya apabila terjadi longsor,” ujar Ricky.
Atas dasar itu, Pemkab Haltim akan mengevaluasi bukaan lahan baru serta meminta laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dari pihak perusahaan.
Selain itu, Pemkab Haltim juga akan menyurati Inspektur Tambang untuk melakukan peninjauan kembali.
“Kami akan meminta Inspektur Tambang untuk turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan karena kondisi ini sudah cukup mengkhawatirkan. Di bagian atas terlihat banyak batu yang berhamburan,” tutur Ricky.
Di sisi lain, Ricky mengaku, kewenangan penghentian aktivitas pertambangan berada di tangan pemerintah pusat. Namun, langkah menyurati Inspektur Tambang dinilai penting sebagai bagian dari koordinasi dan pengawasan.
“Inspektur tambang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga langkah ini perlu kami lakukan,” tutupnya. (tan)











