Daerah  

THR ASN Halbar Cair Setelah Lebaran, Djufri: Tunggu Transfer Pusat 

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Pemerintah daerah kini tengah menanti transfer anggaran dari pemerintah pusat yang ditargetkan rampung pada akhir Maret mendatang.

Sumber Dana dari DAU Tambahan

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menjelaskan bahwa anggaran untuk pembayaran THR tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan. Secara regulatif, penyaluran dana tersebut memang dijadwalkan berlangsung dalam periode Februari hingga Maret.

“THR merupakan kebijakan yang sudah diatur dan sumbernya berasal dari DAU tambahan. Mekanisme pencairannya mengikuti jadwal transfer dari pemerintah pusat,” ujar Djufri di Aula Bidadari Kantor Bupati, Selasa (17/3).

Prioritas Utama Kas Daerah

Djufri menegaskan bahwa pemerintah daerah mengambil langkah cermat dengan memantau proses transfer dana hingga 28 Maret 2026. Begitu anggaran tersebut masuk ke kas daerah, pembayaran THR bagi para aparatur sipil negara akan langsung menjadi prioritas utama.

“Jika transfer DAU sudah diterima, maka fokus pertama adalah pembayaran THR. Kami menunggu hingga 28 Maret,” tegasnya.

Kesejahteraan Pegawai Tetap Terjaga

Meski pencairan THR masih menunggu proses administratif pusat, Djufri memastikan stabilitas kesejahteraan ASN dan PPPK di lingkup Pemkab Halbar tetap terjaga. Ia menyebutkan bahwa gaji rutin bulanan tetap berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan pegawai menjelang hari besar keagamaan.

“Walaupun THR belum dibayarkan sekarang, ASN masih menerima gaji rutin yang diharapkan dapat menopang kebutuhan menjelang Idulfitri,” pungkas Djufri. (adi/tan)