Hukum  

Korban Kasus Sodomi di Morotai Bertambah

Ansar Tibu. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Korban kasus dugaan sodomi terhadap sejumlah siswa SMA oleh oknum ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, berinisial S mulai bertambah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Ansar Tibu, Kamis (16/4).

Ansar mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran kasus tersebut, kemungkinan korbannya akan terus bertambah. Kini, korban telah berjumlah sebanyak enam orang, dimana sebelumnya sebanyak lima korban.

“Kami masih mencari tahu masih atau tidak siswa-siswi yang menjadi korban seperti itu atau tidak, dan ternyata korbannya bertambah satu. Jadi semuanya enam, korbannya rata-rata anak SMA,” ujar Ansar kepada Nuansa Media Grup (NMG).

Ia memastikan korban tindak asusila ini tetap diberikan perlindungan hukum. Para siswa tersebut juga kini tengah ditampung untuk diberikan pendampingan mental oleh Pemkab Morotai.

“Kita lagi nginapkan di salah satu tempat perlindungan. Kami upayakan agar sampai disidangkan, dan kami mengimbau kepada anak-anak agar lebih berhati-hati kepada kakak-kakak yang mengajak mengikuti sesuatu,” pungkasnya.

Ia meminta agar seluruh pihak dapat memberikan informasi tambahan akan perkembangan kasus tersebut. Hal ini karena terduga pelaku diduga telah melakukan aksi bejatnya tersebut di setiap periode perekrutan Paskibraka. (ula)